319.296 Pemilih Terdata di Kota Mataram, Bawaslu Kota Mataram Kawal Pleno PDPB KPU Kota Mataram.
|
Halo sahabat Bawaslu — Bawaslu Kota Mataram menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Mataram, bertempat di Aula Rapat Kantor KPU Kota Mataram, Rabu (2/7/2025).
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kota Mataram dihadiri oleh dua Anggota, yaitu Efendi dan Bambang Suprayogi, bersama sejumlah perwakilan stakeholder terkait, antara lain Kodim 1606/Mataram, Polresta Mataram, Badan Kesbangpol Kota Mataram, dan Dinas Dukcapil Kota Mataram.
Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, S.H., didampingi oleh empat Anggota KPU Kota Mataram lainnya. Berdasarkan Berita Acara Nomor 08/PL.02.1-BA/5271/3/2025, jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada triwulan kedua ini dengan jumlah pemilih laki-laki 154.398, jumlah pemilih perempuan 164.898 dengan total jumlah pemilih sebanyak 319.296.
Dalam sesi masukan, saran dan tanggapan, Anggota Bawaslu Kota Mataram Efendi menegaskan pentingnya pelaksanaan PDPB sesuai dengan regulasi dan prinsip keterbukaan. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu sebelumnya telah memberikan surat imbauan sebagai langkah pencegahan, serta mendorong KPU untuk tetap melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan stakeholder terkait, khususnya dalam pengelolaan data pemilih yang akurat dan valid.
"Kami dari Bawaslu Kota Mataram menekankan agar proses PDPB ini dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya kami juga telah menyampaikan surat imbauan sebagai langkah pencegahan. Koordinasi dan komunikasi dengan para stakeholder harus terus dijaga agar akurasi data pemilih tetap terjamin, nanti kami minta untuk dibacakan jumlah rincian dari pemilih yang memenuhi syarat dan pemilih yang tidak memenuhi syarat" ungkap Efendi.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, S.H., merespons positif masukan tersebut dan menegaskan komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Kami menyambut baik masukan dari Bawaslu. KPU Kota Mataram akan terus menjalankan tahapan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan seperti hari ini akan kami lanjutkan secara terbuka dan konsisten sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, semoga kedepan juga peran aktif dari stakeholder ini menjadi energi baru kami dalam melakukan proses-proses pemutakhiran data pemilih" ujar Edy.
Dengan berlangsungnya rapat pleno ini, KPU dan Bawaslu kembali meneguhkan komitmen sinergi dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan inklusif, dengan memastikan daftar pemilih tetap bersih, mutakhir, dan valid.
Kegiatan berakhir dengan penyerahan berita acara yang diserahkan oleh Ketua KPU Kota Mataram kepada Bawaslu Kota Mataram yang diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Mataram, Bambang Suprayogi.