332.326 pemilih di DPB TW I tahun 2026, Bawaslu Kota Mataram Pastikan Data Valid dan Komprehensif.
|
Halo Sahabat Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Mataram pada Kamis (02/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WITA ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, SH. Selain Anggota Bawaslu Kota Mataram, Bambang Suprayogi, hadir juga perwakilan dari Kesbangpol, Dukcapil Kota Mataram, BPJS Mataram, Polresta Mataram, Kodim 1606/Mataram, serta sejumlah pengurus partai politik seperti PKS, Demokrat, Golkar, dan Partai Ummat.
Wakil Kadiv Data KPU Kota Mataram, Achmad Naufal, memaparkan bahwa sumber data pada Triwulan I ini merupakan hasil padanan dari Triwulan IV tahun 2025 serta data kependudukan dari Dukcapil melalui Kemendagri semester 2 tahun 2025 (Desember).
Dalam laporannya, Naufal merincikan progres data yaitu Data Turun: KPU RI menurunkan sebanyak 15.565 data yang terbagi dalam 9 kategori, tindak lanjut: KPU Kota Mataram telah menindaklanjuti sebanyak 10.581 data. Sisa Data sebanyak 4.984 data belum dilakukan tindak lanjut pada Triwulan I dan dijadwalkan pada Triwulan II. Hal ini disebabkan terbatasnya waktu pengerjaan lapangan (coktas) yang bertepatan dengan bulan Ramadhan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kota Mataram memberikan tanggapan terkait sinkronisasi data. Bambang Suprayogi meminta KPU menunjukkan bukti nyata tindak lanjut data Sarper yang belum di tindak lanjuti pada triwulan IV tahun 2025 melalui aplikasi Sidalih dan laman cekdptonline.
"Kami ingin memastikan secara langsung apakah data yang belum ditindaklanjuti pada periode sebelumnya sudah masuk ke sistem atau belum," tegas Bambang.
Merespons hal tersebut, KPU mendemonstrasikan aplikasi Sidalih. Sebagai contoh, data atas nama Tay Hui Shan terkonfirmasi sudah terdaftar sebagai pemilih di Sidalih. Namun, KPU mengklarifikasi bahwa pada laman cekdptonline data tersebut mungkin belum muncul secara instan.
"Antara Sidalih dan website tidak sinkron secara otomatis. Biasanya dibutuhkan waktu sekitar 12 jam setelah perubahan di Sidalih agar data di web terupdate," jelas KPU.
Rapat pleno berakhir pada pukul 16.15 WITA dalam situasi yang aman dan tertib. Di penghujung acara, Ketua KPU menetapkan total jumlah Pemilih Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I tahun 2026 Kota Mataram sebanyak 332.326 pemilih.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Berita Acara (BA) hasil pleno dari KPU Kota Mataram kepada seluruh peserta rapat yang hadir sebagai bentuk transparansi publik.