Lompat ke isi utama

Berita

Ada Kenaikan Jumlah Pemilih, Bawaslu Kota Mataram Beri Tanggapan di Pleno DPB Triwulan Ketiga Tahun 2025

DPB

Foto : serah terima berita acara dari KPU Kota Mataram ke Bawaslu Kota Mataram

Halo Sahabat Bawaslu – Bawaslu Kota Mataram menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kota Mataram pada Kamis (02/20/2025) pukul 14.00 WITA bertempat di Kantor KPU Kota Mataram.
Bawaslu Kota Mataram dihadiri oleh Efendi, S.IP dan Bambang Suprayogi selaku Anggota Bawaslu Kota Mataram.

Kegiatan pleno turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, di antaranya Polresta Mataram, Kodim 1606/Mataram, Kesbangpol Kota Mataram, Disdukcapil Kota Mataram, serta perwakilan partai politik. Dari unsur partai politik, hadir perwakilan dari Partai Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PDI-P, Partai Ummat, Partai Buruh, Demokrat, dan PSI.

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Mataram pada pukul 14.20 WITA, dilanjutkan dengan penyampaian laporan rekapitulasi DPB Triwulan III oleh Divisi Data KPU Kota Mataram. Berdasarkan laporan tersebut, jumlah total DPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 328.398 pemilih, terdiri dari 158.933 pemilih laki-laki dan 169.465 pemilih perempuan. Sementara itu, terdapat 2.556 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 11.658 pemilih baru.

Dalam rapat pleno ini, Bawaslu Kota Mataram memberikan masukan dan tanggapan. Efendi, S.IP selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Mataram, menyoroti kenaikan jumlah DPB dari TW II ke TW III yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 9.099 pemilih. Ia juga meminta penjelasan terkait tindak lanjut saran perbaikan yang pernah disampaikan sebelumnya, serta kronologi data TMS dan pemilih baru.

“Kami meminta kepada sahabat KPU Kota Mataram untuk menjelaskan secara rinci kenaikan jumlah DPB ini, karena pertambahannya cukup signifikan. Selain itu, kami juga menanyakan tindak lanjut dari saran perbaikan yang sudah kami sampaikan sebelumnya. Kami berharap ada kejelasan mengenai kronologi data pemilih TMS dan pemilih baru agar masyarakat mendapat kepastian terkait hak pilihnya,” ungkap Efendi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, menyampaikan bahwa kronologi TMS dan pemilih baru pada dasarnya masih sama dengan TW II, namun pada TW III ada penyempurnaan data yang sebelumnya belum terakomodir.

“Kronologi TMS dan Pemilih Baru masih sama dengan TW II kemarin. Bedanya, adanya penambahan di TW III ini karena data yang belum kami akomodir kemarin di TW II, pada TW III ini sudah kami akomodir semua, sehingga tidak ada lagi data yang masih mengambang. Selain itu, ada tambahan data TMS yang bersumber dari laporan masyarakat dan hasil coktas di lapangan. Untuk lengkapnya nanti akan kami serahkan setelah pleno ini,” jelas Edy Putrawan.

Rapat pleno berakhir pada pukul 17.00 WITA dengan penetapan jumlah DPB Triwulan III secara resmi oleh Ketua KPU Kota Mataram, ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara serta Keputusan KPU Kota Mataram.

Dengan terselenggaranya rapat pleno terbuka ini, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian penting menuju pemilu yang jujur dan adil.