AKHIR MASA PENDAFTARAN, PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS) MENCAPAI 888 ORANG PENDAFTAR
|
Mataram, 29 September 2024
Pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram tahun 2024 di Kota Mataram resmi ditutup pada 28 September 2024 pukul 23.59 WITA. Hingga penutupan, tercatat sebanyak 888 orang telah mendaftarkan diri, melebihi kebutuhan 581 pengawas TPS yang dibutuhkan di Kota Mataram
Pendaftaran pengawas TPS ini dibuka sejak 12 September 2024. Proses rekrutmen dilakukan oleh Panwascam dii seluruh wilayah Kota Mataram. Sesuai ketentuan, setiap TPS membutuhkan satu orang pengawas, dan dalam proses pendaftaran ini diharapkan minimal dua kali jumlah kebutuhan untuk menjamin kualitas seleksi.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, menjelaskan bahwa tingginya animo masyarakat untuk menjadi pengawas TPS merupakan tanda positif partisipasi publik dalam pengawasan pemilihan. "Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat Jumlah pendaftar yang melebihi kebutuhan ini menunjukkan keinginan warga untuk berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada," ungkap Yusril.
Namun demikian, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024, pendaftaran akan diperpanjang untuk kelurahan-kelurahan yang belum mencapai dua kali jumlah kebutuhan atau belum memiliki pendaftar perempuan. Perpanjangan ini merupakan upaya untuk memastikan keterwakilan gender dalam pengawasan pemilihan.
Dari hasil analisis yang dilakukan, hanya 4 kelurahan di Kota Mataram yang tidak akan menggelar perpanjangan pendaftaran, yaitu Kelurahan Pejeruk, Turida, Tanjung Karang Permai, dan Dasan Agung. Di keempat kelurahan ini, jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota dan terdapat keterwakilan perempuan yang cukup.
"Perpanjangan pendaftaran akan dilakukan oleh kecamatan pada kelurahan-kelurahan lain mulai 1 hingga 10 Oktober 2024. Sementara itu, tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2024 akan digunakan sebagai masa pengumuman oleh Panwascam untuk kelurahan yang akan menggelar perpanjangan," tambah Yusril.
Bawaslu Kota Mataram tetap melakukan monitoring ketat terhadap pelaksanaan rekrutmen yang dilakukan oleh Panwascam di seluruh kecamatan. "Kami memastikan proses ini berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, agar pengawas yang terpilih nantinya benar-benar berintegritas dan siap menjalankan tugasnya," jelasnya.
Panwascam di seluruh Kota Mataram telah diinstruksikan untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan terkait perpanjangan masa pendaftaran. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Mataram juga terus berkoordinasi dengan Panwascam agar proses ini berjalan lancar dan transparan.
Dengan berakhirnya pendaftaran thap pertama dan perpanjangan yang akan dimulai dalam waktu dekat, Bawaslu optimis proses rekrutmen pengawas TPS akan berjalan sesuai target dan memenuhi standar pengawasan pemilu yang berkualitas.
Muhammad Yusril berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat dari masyarakat, pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kota Mataram dapat berlangsung jujur, adil, dan transparan. “Kami sangat berharap kehadiran para pengawas TPS dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini,” tutupnya.
Penulis : any