Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mataram Hadiri Rakornas Persiapan Pengawasan PDPB Tahun 2025 Bersama Bawaslu RI.

PDPB

Foto : Tangkap Layar Zomm Meeting Rakornas Persiapan Pengawasan PDPB tahun 2025.

Halo Sahabat Bawaslu — Bawaslu Kota Mataram mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Senin (16/6/2025).

Hadir dalam kegiatan ini, Efendi, S.IP. selaku Anggota Bawaslu Kota Mataram Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, didampingi oleh Murni Kurnia, S.Pd., MM. selaku Kasubag Pengawasan dan Humas serta staf pencegahan Bawaslu Kota Mataram.

Kegiatan Rakornas dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keseriusan jajaran Bawaslu dalam mengawasi tahapan PDPB meskipun keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan. Menurutnya, "Inovasi dalam strategi pengawasan harus tetap dikedepankan, dan koordinasi intensif dengan KPU serta pemangku kepentingan lainnya perlu diperkuat."

Setelah pembukaan, sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan oleh Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap PDPB tidak hanya dilakukan melalui mekanisme pelaporan, tetapi juga mencakup, Langkah pencegahan yang proaktif, Pengawasan langsung, Uji petik terhadap data pemilih dan Peningkatan peran serta masyarakat melalui pengawasan partisipatif.

Selanjutnya, Staf Biro Pengawasan Bawaslu RI turut memberikan penjelasan teknis mengenai alat kerja pengawasan PDPB, yang akan digunakan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawal proses ini secara sistematis dan terukur.