Bawaslu Kota Mataram Kawal Pencetakan Surat Suara Pilkada: Pastikan Kualitas dan Keamanan Terjaga
|
Mataram, 13 Oktober 2024 - Bawaslu Kota Mataram melaksanakan pengawasan pencetakan surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2024 di PT. Temprina Grafika Surabaya pada 12 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pencetakan surat suara yang dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh KPU dilaksanakan dengan tepat sesuai standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kota Mataram juga menyerahkan imbauan resmi kepada PT. Temprina Grafika Surabaya. Imbauan tersebut berisi sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi, di antaranya agar pencetakan surat suara dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, memastikan jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan yang ditetapkan oleh KPU Kota Mataram, serta menjaga kerahasiaan, keamanan, dan keutuhan surat suara selama proses pencetakan berlangsung.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, yang turut hadir dalam pengawasan ini, menyatakan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk menjamin keabsahan dan kelancaran proses Pilkada 2024. "Bawaslu berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan pemilihan, termasuk pencetakan surat suara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kualitas pemilihan dapat terjaga dengan baik," ujar Yusril.
Kegiatan pengawasan ini juga dihadiri oleh pimpinan KPU Kota Mataram serta perwakilan dari Polresta Mataram, yang bersama-sama dengan Bawaslu memastikan segala aspek pencetakan berjalan sesuai prosedur.
Dengan dilaksanakannya pengawasan ini, diharapkan proses pencetakan surat suara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan, sehingga surat suara siap digunakan dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Mataram.
-DK