Jaga Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kota Mataram Perkuat Pelayanan PPID di Masa Non-Tahapan.
|
Halo Sahabat Bawaslu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram berkomitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Meski saat ini sedang berada di masa non-tahapan Pemilu atau Pemilihan, Bawaslu Kota Mataram menegaskan bahwa aspek keterbukaan informasi dan pelayanan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tetap berjalan optimal dan justru semakin diperkuat.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, M.AB menyatakan bahwa masa jeda pemilu bukanlah waktu untuk bersantai, melainkan momentum emas untuk melakukan pembenahan internal dan inovasi pelayanan.
"Transparansi tidak boleh berhenti hanya karena tahapan Pemilu telah usai. Justru di masa non-tahapan ini, kami memiliki ruang lebih untuk mengevaluasi, menata, dan memperkuat sistem dokumentasi kami agar akses informasi bagi masyarakat semakin cepat, mudah, dan akurat," ujarnya.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Bawaslu Kota Mataram menerapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
Digitalisasi dan Integrasi Data: Melakukan pembaruan (update) berkala pada portal resmi PPID untuk memastikan seluruh data kelembagaan, laporan hasil pengawasan lalu, serta informasi publik lainnya dapat diunduh dengan mudah oleh masyarakat secara mandiri.
Peningkatan Kapasitas SDM: Menggelar forum penguatan kapasitas internal bagi petugas layanan PPID guna meningkatkan pemahaman regulasi keterbukaan informasi publik dan standar pelayanan prima (service excellence).
Pengelolaan Informasi Kelembagaan secara Akuntabel: Menyusun dan mengklasifikasikan informasi secara berkala, baik informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, serta merta, setiap saat, maupun informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Melalui penguatan ini, Bawaslu Kota Mataram berharap dapat terus merawat kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga pengawas Pemilu. Masyarakat, akademisi, pemantau pemilu, maupun rekan media tetap dipersilakan untuk mengakses informasi atau mengajukan permohonan informasi, baik secara daring (online) melalui laman resmi maupun secara luring (offline) dengan mendatangi langsung pojok pelayanan PPID di Kantor Bawaslu Kota Mataram.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam menyongsong pesta demokrasi di masa depan, di mana masyarakat yang informatif dan teredukasi akan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawal pemilu yang bersih dan berintegritas.