Lompat ke isi utama

Berita

Kader Pengawasan Partisipatif Kota Mataram, Adakan Sosialisasi & Launching Kampung Pengawasan, Kaling Pesinggahan Beri Dukungan.

Kader Pengawasan Partisipatif Kota Mataram, Adakan Sosialisasi & Launching Kampung Pengawasan, Kaling Pesinggahan Beri Dukungan.
\n

Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Kota Mataram atas nama Janatin Salehak melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif sekaligus Launching Kampung Pengawasan Anti Politik Uang dan Politisasi Sara di Lingkungan Pesinggahan Kelurahan Pagesangan Barat Kecamatan Mataram.(27/12/2019)

\n\n\n\n

Kegiatan yang dilaksanakan Jum'at malam tersebut diikuti oleh ratusan warga Lingkungan Pesinggahan.

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dari bapak Pathurrahman selaku Kepala Lingkungan Pesinggahan dan memberikan dukungan terhadap sosialisasi yang dilakukan oleh Kader Pengawasan Partisipatif.
\nKami apresiasi kegiatan semacam ini, ini sangat penting dilakukan supaya warga mengetahui bahaya politik uang dan politisasi sara." Ungkap Pathurrahman.

\n\n\n\n

Kaling yang masih muda ini juga menjelaskan bahwa kebiasaan para oknum calon yang sudah jadi baik oknum anggota Caleg maupun oknum anggota Calon Kepala Daerah suka ingkar janji.
\n"Sangat banyak oknum calon yang sudah jadi, yang ingkar janji. Setelah terpilih, tidak mau melihat rakyat, itu penghianat rakyat namanya." Ujarnya saat menyampaikan sambutan.

\n\n\n\n

Lelaki yang bertinggi semampai ini juga menjelaskan bahwa agama melarang adanya suap-menyuap dan menyuruh masyarakat untuk cerdas berpolitik.
"Kita hidup cuman sekali saja, jadi jangan berpolitik uang, apabila uang yang kita terima, lalu kita makan, maka semua yang masuk kedalam tubuh kita menjadi haram. Untum itu saya mengajak kita semua untuk cerdas berpolitik. Jangan mau dikibulin." Ungkapnya mengakhiri sambutan.

\n\n\n\n

Sosialisasi dilakukan dengan metode tatap muka dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh kader pengawasan partisipatif Bawaslu Kota Mataram, Janatin Salehak yang bertugas menjelaskan beberapa poin tentang tugas-tugas Bawaslu, mulai dari pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
"Secara umum Bawaslu bertugas untuk melakukan, pencegahan, setelah melakukan pencegahan Bawaslu mengawasi apabila oknum masih saja melakukan pelanggaran makan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan prosedur undang-undang." Ucap, Janatin saat menyampaikan materi sosialisasi. (EA)

\n\n\n\nKegiatan Sosialisasi dan Launchin kampung Pengawas\n"