Kampanye Media Massa: Bawaslu Ingatkan KPU Imparsial
|
Mataram, 7 November 2024 – Pada Rabu, 6 November 2024, Bawaslu Kota Mataram melaksanakan pengawasan terhadap penyerahan materi iklan kampanye di media massa oleh dua pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram tahun 2024. Pengawasan ini dlaksanakan langsung oleh Bambang Suprayogi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Mataram. Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan materi iklan kampanye yang akan dipublikasikan memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan kampanye.
Penyerahan materi iklan kampanye dilakukan secara terpisah oleh perwakilan kedua paslon. Petugas Penghubung dari Paslon AQUR menyerahkan materi pada Rabu pagi, sementara Petugas Penghubung dari Paslon HARUM menyerahkan materi di sore hari. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kampanye di media massa cetak dan elektronik, yang sesuai tahapan Pemilihan Serentak 2024, akan dimulai pada 10 November hingga 23 November 2024.
Menurut Bambang Suprayogi, pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa materi yang diserahkan tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam peraturan kampanye, seperti kampanye negatif, ujaran kebencian, atau konten yang berpotensi menyesatkan publik. Selain itu, Bambang juga menegaskan pentingnya imparsialitas dari KPU Kota Mataram dalam memfasilitasi kampanye melalui iklan media massa agar setiap pasangan calon diperlakukan secara adil dan setara.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, disebutkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi metode kampanye melalui iklan di media massa cetak dan elektronik. Fasilitasi ini merupakan salah satu metode kampanye yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf f, untuk membantu memastikan keterjangkauan informasi kampanye kepada seluruh lapisan masyarakat.
Bawaslu Kota Mataram akan terus mengawasi seluruh tahapan kampanye untuk memastikan proses Pilkada yang berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
-DK