Lompat ke isi utama

Berita

KPU Mataram Hadirkan Fitur Pelaporan DPB Online, Efendi : Bagus, Tapi Harusnya dari Triwulan Pertama Tahun 2025.

DPB

Foto : Efendi (kedua dari kanan) saat memberikan saran dan masukan kepada KPU Kota Mataram saat rakor persiapan rekapitulasi DPB triwulan IV.

Halo sahabat Bawaslu — Dalam rangka memastikan kelancaran, ketepatan, dan keterbukaan proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjelang penutupan tahun 2025, KPU Kota Mataram mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan IV. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menerima masukan dari seluruh stakeholdersebelum pelaksanaan pleno resmi. Kamis (4/12/202)

Pada forum ini, KPU Kota Mataram juga memperkenalkan inovasi terbaru berupa sistem pelaporan DPB berbasis online yang dapat diakses seluruh masyarakat Kota Mataram sebagai upaya meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.

Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa apabila tidak ada kendala, pleno rekapitulasi DPB Triwulan IV akan digelar pada Senin, 8 Desember 2025. Ia menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang penyampaian masukan sebelum pleno terakhir DPB di tahun 2025 tersebut dilaksanakan.

“Pleno besok akan menjadi pleno terakhir DPB tahun 2025. Untuk itu, sebelum pelaksanaannya kami ingin mendengar masukan dari seluruh peserta rakor, agar proses rekapitulasi berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Selanjutnya, Anggota KPU Kota Mataram sekaligus Kepala Divisi Data dan Informasi, Dwi Ratnasari Yulianingsih, memaparkan hasil kerja DPB sepanjang tahun 2025, termasuk pelaksanaan coktas, koordinasi data dengan berbagai instansi, serta progres pemutakhiran DPB dari Triwulan II hingga Triwulan IV.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Mataram, Efendi, menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dikembangkan KPU Kota Mataram. Namun, ia juga memberikan catatan penting.

“Inovasi dari KPU ini sangat bagus, hanya saja akan lebih efektif jika dimulai sejak triwulan pertama di Tahun 2025 ini, sehingga sepanjang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2025 dapat kita sosialisasikan bersama kepada masyakat dan kemudian kita evaluasi di akhir tahun untuk dapat disempurnakan di tahun 2026 besok,” tegas Efendi.

Ia menekankan agar pada rekapitulasi DPB Triwulan IV ini, KPU tetap membuka data secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menyisakan pekerjaan rumah dalam penyusunan data pemilih untuk tahun 2026.

Menutup kegiatan tersebut, Edy Putrawan menyampaikan bahwa inovasi pelayanan online DPB ini memang terlambat dan belum dilaunching secara resmi, pelayanan DPB ini akan diterapkan mulai tahun 2026.

Kegiatan rakor ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, antara lain Polresta Mataram, Kodim 1606/Mataram, KCD Dikbud Mataram, Bakesbangpol Kota Mataram, Dinas Dukcapil Kota Mataram, Kantor Imigrasi Mataram, serta Lapas Perempuan Mataram.