Kunjungi Bawaslu Kota Mataram, Ahmad Darmawan: Non-Tahapan Bukan Ajang Bermalas-malasan.
|
Halo Sahabat Bawaslu – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Darmawan, melakukan kunjungan monitoring ke jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Mataram pada hari Senin 6 Juli 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan kepegawaian, penegakan kedisiplinan, sekaligus sosialisasi Surat Edaran (SE) Bawaslu RI terkait perubahan jam kerja di lingkungan sekretariat Bawaslu.
Kedatangan Plt. Kasek Bawaslu NTB beserta tim disambut hangat oleh Anggota Bawaslu Kota Mataram, Bambang Suprayogi dan Efendi. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut, Kepala Subbagian (Kasubag) Administrasi Heny Triwahyuni, serta Kasubag Pencegahan, Parmas, dan Humas Murni Kurnia, beserta seluruh staf sekretariat.
Dalam arahannya, Plt. Kasek Bawaslu NTB Ahmad Darmawan menegaskan agar seluruh jajaran sekretariat memberikan perhatian serius terhadap kedisiplinan kerja, khususnya dalam mematuhi penyesuaian jam kerja baru yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI.
Ia mengingatkan bahwa memasuki periode non-tahapan pemilu bukanlah alasan bagi jajaran sekretariat untuk mengendurkan kinerja.
"Di masa non-tahapan ini bukan berarti ajang untuk bermalas-malasan. Justru ini adalah momen yang sangat baik bagi kita untuk melakukan evaluasi kinerja serta meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Jadi kedepan ketika kita sudah dihadapkan oleh berbagai tahapan, kita sebagai jajaran kesekretariatan sudah siap secara teknis maupun non teknis," tegas Ahmad Darmawan.
Lebih lanjut, Darmawan menambahkan bahwa ada banyak agenda krusial yang harus diselesaikan oleh sekretariat di luar masa tahapan krusial pemilu. Tugas-tugas tersebut meliputi pembenahan urusan administrasi internal serta fokus pengawasan yang tetap berjalan, salah satunya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Di akhir arahannya, ia berpesan agar komitmen terhadap kinerja dan kedisiplinan terus ditingkatkan. Selain itu, kemampuan teknis dan manajerial staf sekretariat dalam memfasilitasi serta melayani pimpinan lembaga harus terus diasah demi kelancaran roda organisasi.
Kegiatan monitoring dan pembinaan ini berjalan dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan diskusi mengenai implementasi teknis perubahan jam kerja di lingkungan Bawaslu Kota Mataram.