Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Resmi Lantik 50 Orang Panwaslu Kelurahan, Bawaslu Kota Mataram Himbau Jaga Integritas

Panwaslu Kecamatan Resmi Lantik 50 Orang Panwaslu Kelurahan, Bawaslu Kota Mataram Himbau Jaga Integritas
\n

Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Mataram tahun 2020 Panwaslu Kecamatan Se-Kota Mataram melantik masing-masing Panwaslu kelurahan Se-Kota Mataram. Jumlah Panwaslu Kelurahan yang dilantik sebanyak 50 (Lima Puluh) orang sesuai dengan jumlah kelurahan di 6 (Enam) Kecamatan di Kota Mataram. (14/03/2020)

\n\n\n\n

Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari minggu, 14 Maret 2020 bertempat di aula Wijaya Kusuma Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain pelantikan pada acara tersebut juga dirangkaikan dengan orientasi terkait dengan pengenalan awal seputar tupoksi Panwaslu Kelurahan. Materi orientasi disampaikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kota Mataram.

\n\n\n\n

Saat menyampaikan sambutan, Ketua Bawaslu Kota Mataram menegeaskan kepada seluruh Panwaslu Kelurahan agar tetap memegang teguh integritas sebagai pengawas Pemilu.

\n\n\n\n


“Ingat, hal yang membuat kita dipercaya oleh public adalah karena kita memiliki integritas, integritas itu melekat dalam diri. Saudara-sadari sudah dilantik jaga amanah itu dengan baik.” Tegas Hasan saat sambutan didepan Panwaslu Kelurahan Se-Kota Mataram.

\n\n\n\n


Sementara itu saat orientasi, Dewi Asmawardhani, SH.,MH. selaku Kordiv HPPS menyampaikan bahwa Panwaslu kelurahan harus memperhatikan tugas dan wewenang sebagai pengawas pemilukada.

\n\n\n\n


“Panwaslu kelurahan harus paham apa yang menjadi tugas dan wewenang sebagai pengawas Pemilukada, sahabat-sahabat semua bisa membaca UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada lebih spesifik pada pasal 35 dan pasal 36 yang menjelaskan tentang tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan.” Saran Dewi, menguraikan tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan.

\n\n\n\n


Disisi lain, saat orientasi Muhammad Yusril, S.AB.,M.AB menjelaskan kepada Panwaslu Kelurahan agar tetap berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan, dan steakholder terkait selama menjalankan pengawasan.

\n\n\n\n


“Sahabat-sahabat Panwaslu Kelurahan ini merupakan garda terdepan, ujung tombak pengawasan ditingkat kelurahan, sehingga koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dan kerjasama dengan steakholder terutama dengan kelurahan tentu dengan koridor tertentu dan tidak melanggar aturan sangat diperlukan.” Tegas Yusril selaku Kordiv SDM Organisasi dan Data Informasi.

\n\n\n\n


Diakhir kegiatan seluruh jajaran pengawas se-Kota Mataram melakukan sesi foto bersama. (Humas/EA)

\n