Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan se - Kota Mataram
|
Dalam Rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020, Panwaslu Kecamatan se - Kota Mataram berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan.
\n\n\n\nPengumuman lengkap dan Form pendaftaran dapat diunduh :
\n\n\n\n\nhttp://mataram.bawaslu.go.id/form-lamaran/\n\n\n\n\n\nhttp://mataram.bawaslu.go.id/pengumuman-ampenan/\n\n\n\n\n\nhttp://mataram.bawaslu.go.id/pengumuman-cakranegara/\n\n\n\n\n\nhttp://mataram.bawaslu.go.id/pengumuman-mataram/\n\n\n\n\n\nhttp://mataram.bawaslu.go.id/pengumuman-sekarbela/\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nhttp://mataram.bawaslu.go.id/pengumuman-selaparang/\n\n\n\n\n\nhttp://mataram.bawaslu.go.id/pengumuman-sandubaya/\n\n"