Lompat ke isi utama

Berita

Tiga Daerah di NTB Dipercaya Fasilitasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu RI, Kota Mataram Salah Satunya

P2p

Pengarahan persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2025 Bawaslu RI oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri (kanan).

Halo Sahabat Bawaslu — Anggota Bawaslu Kota Mataram, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Efendi, S.IP., menghadiri undangan Bawaslu Provinsi NTB dalam rangka Rapat Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025. Kamis (7/8/2025) Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah awal pelaksanaan program yang akan digelar oleh Bawaslu RI di Provinsi NTB.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa terdapat tiga Bawaslu kabupaten/kota di NTB yang akan bertindak sebagai fasilitator kegiatan, yakni Bawaslu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Barat.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu NTB, Hasan Basri, menjelaskan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan September mendatang. Peserta yang akan dilibatkan mencakup alumni Kader Pengawas Partisipatif  serta perwakilan dari berbagai komunitas yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan masyarakat semakin kuat dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas,” ungkap Hasan Basri.

Bawaslu Kota Mataram menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu demi terwujudnya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.