Bawaslu Kota Mataram Awasi Tes Tertulis Calon Anggota PPK.
|
Foto : Anggota Bawaslu Kota Mataram, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa saat melakukan pengawasan pelaksanaan tes tulis PPK yang diselenggarakan oleh KPU Kota Mataram\n\n\n\nKota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ibu Dewi Asmawardhani, SH.,MH. mengawasi pelaksanaan tes tertulis badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Mataram. Selasa, (06/12/2022).
\n\n\n\nDewi berharap dari pelaksanaan tes tertulis ini KPU Kota Mataram dapat melahirkan calon-calon PPK yang kompeten terutama dalam bidang kepemiluan. Apalagi tes tertulis calon anggota PPK ini dilaksanakan secara online. "Pemilu sebelumnya seleksi PPK itu dilaksanakan manual. Sekarang Pemilu serentak tahun 2024. KPU selangkah lebih maju." Menurutnya.
\n\n\n\nUntuk penentuan peserta yang akan masuk pada tahap wawancara. Dewi tegaskan KPU Kota Mataram harus mematuhi pedoman yang ada. "Kalau peserta wawancara itukan berasal dari peserta yang lulus tes tertulis, didalam menentukan itu KPU Kota Mataram harus pedomani aturan main." Tegasnya.
\n\n\n\nTes tertulis yang dilaksanakan di UPT. PUSTIK UNRAM tersebut berjalan dengan lancar. Menurut keterangan dari Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM bahwa pelaksanaan tes tertulis dibagi menjadi 2 (dua) sesi yakni pagi dan siang.
\n\n\n\nPada sesi pertama, diikuti oleh peserta calon PPK dari Kecamatan Ampenan, Kecamatan Mataram dan Kecamatan Cakranegara. Sedangkan sesi kedua, Kecamatan Sekarbela, Kecamatan Sandubaya dan Kecamatan Selaparang.
\n\n\n\nPenulis : EA
\n"