Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mataram Beri Rekomendasi ke KPU Komat saat Pleno Terbuka Hasil Verfak Bapaslon Perseorangan.

Bawaslu Kota Mataram Beri Rekomendasi ke KPU Komat saat Pleno Terbuka Hasil Verfak Bapaslon Perseorangan.
\n

Kota Mataram, Badan\nPengawas Pemilihan Umum – Pelaksanaan Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Verifikasi\nFaktual Dukungan Bapaslon Perseorangan pada Pilkada Kota Mataram tahun 2020. Bawaslu\nKota Mataram, berikan rekomendasi kepada KPU Kota Mataram. (20/07/2020)

\n\n\n\n

Pleno yang dilaksanakan di Hotel Fave Mataram dihadiri oleh Ketua & Anggota KPU Kota Mataram, Ketua & Anggota Bawaslu Kota Mataram, Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Dianul Hayezi, SE & Ns.Badrun Nadianto, S,Sos., M.Pd beserta LO), Kapolresta Mataram yang diwakili oleh Wakasat Intel Polresta Mataram, Kepala Bakesbangpol Kota Mataram dan PPK se - Kota Mataram

\n\n\n\n

Penyampaian hasil\nrekapitulasi dukungan Bapaslon Perseorangan disampaikan oleh masing – masing\nPPK Se Kota Mataram. Berdasarkan hasil rekap dari KPU, M. Husni Abidin, S. Ag.\nmenyampaikan bahwa jumlah dukungan yang memenuhi syarat selama verfak.

\n\n\n\n

“Dari 13.888 jumlah dukungan yang di verfak, yang memenuhi syarat atau yang menyatakan dukungan sebagai pendukung yakni, 1928 dukungan.” Cetus Husni.

\n\n\n\n

Saat pleno Bapaslon\nPerseorangan (Dianul Hayezi, SE & Ns.Badrun Nadianto, S,Sos., M.Pd.)\nmemberikan beberapa tanggapan.

\n\n\n\n

“Apa yang di sampaikan\noleh PPK tadi tidak jauh beda dengan penjelasan dari kecamatan lain, dan apa yang\nsudah disampaikan oleh Bawaslu Kota Mataram sebenarnya sudah mewakili apa yang\nkami ingin sampaikan kepada forum ini, walaupun pendukung yang tidak ditemui\njuga fungsi LO tidak terlalu melekat terhadap proses verifikasi faktual karna\nmemang di tengah pandemi Covid-19 ini orang takut masih bertemu dengan orang\nbanyak.” Jelas Bapaslon menanggapi penyampain dari hasil verfak KPU.

\n\n\n\n

Dewi Asmawardhani,\nSH.,MH selaku Kordiv HPPS merekomendasikan Konsistensi teknis pelaksanaan\nverfak dalam menandatangani lampiran BA.5–KWK terhadap pendukung yang secara\naturan dilarang memberikan dukungan.

\n\n\n\n

“KPU harus konsisten terhadap teknis, pemberian lampiran BA.5 KWK kepada, Aparatur Sipil Negara (ASN); TNI; Polri; Penyelenggara Pemilu; Perangkat Desa/Kelurahan/Sebutan Lainnya.” Ungkap Dewi saat pleno.

\n\n\n\n

Menyambung penyampaian\nKordiv HPPS. Muhammad Yusril, S.AB.,M.AB. yang juga hadir saat pleno\nmenyampaikan kepada KPU Kota Mataram bahwa perlu adanya perlakuan khusus\nterhadap daftar dukungan yang termasuk kategori disabilitas.

\n\n\n\n

“terhadap dukungan disabilitas KPU harus memberikan perlakuan khusus, agar proses verfak sesuai dengan mekanisme aturan.” Sambung Yusril, selaku kordiv SDMO Bawaslu Kota Mataram.

\n\n\n\n

Melengkapi tanggapan kedua anggota Bawaslu Kota Mataram, Hasan Basri, S.Pd.I yang juga seagai Kordiv PHLM Bawaslu Kota Mataram, menerangkan kepada KPU.

\n\n\n\n

“Supaya perlu seragaman frekuensi mengunjungi terhadap pendukung yang tidak dapat ditemui sehingga dikategorikan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang berbeda-beda di masing-masing kecamatan.” Singkat Hasan selaku ketua Bawaslu Kota Mataram.

\n\n\n\n

Dari hasil penyampaian saat pleno, Bawaslu Kota Mataram langsung memberikan surat rekomendasi secara tertulis kepada KPU. Rapat pleno tersebut selesai pada pukul 16.45 Wita, pleno berjalan dengan lancar, tidak ada keberatan atau rekomendasi yang dilakukan oleh Bapaslon Perseorangan serta Tim LO yang hadir.

\n\n\n\n

Editor : Olid

\n\n\n\n

Penulis : EA

\n\n\n\n

Fotografer : Ria

\n