Bawaslu Kota Mataram Undang Instansi Terkait, Bahas Pembentukan 3 Pokja Pengawasan Pemilu.
|
Foto : Rapat Pembentukan Pokja Bawaslu Kota Mataram\n\n\n\nKota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Mataram kembali menggelar rapat koordinasi terkait dengan pembentukan kelompok kerja (Pokja) pengawasan Pemilu di wilayah kota Mataram. Senin, (18/12/2023)
\n\n\n\nMenurut ketua Bawaslu Kota Mataram ada 3 (tiga) jenis Pokja pengawasan yang akan dibentuk pada rapat tersebut, “Pertama Pokja pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri. Kedua, Pokja pengawasan isu-isu negatif, terakhir itu Pokja pengawasan kampanye dan APK.” Jelas Yusril.
\n\n\n\nLebih lanjut Yusril sampaikan bahwa pembentukan tiga Pokja pengawasan Pemilu tersebut merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Mataram, dalam mengatasi potensi pelanggaran Pemilu.
\n\n\n\nIa sampaikan bahwa berdasarkan pasal 102 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu didalam melakukan tugas pencegahan Bawaslu kabupaten/kota dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan pemerintah daerah terkait.
\n\n\n\nUntuk itu pada rapat yang digelar di kantor Bawaslu Kota Mataram tersebut, mengundang instansi terkait, diantaranya yakni dari unsur Kepolisian, unsur TNI (AD, AL, AU), unsur Kejaksaan, termasuk didalamnya ada dari unsur pemerintah Kota Mataram, seperti Kesabngpol Kota Mataram, Kasat POLPP Kota Mataram, Dishub Kota Mataram, BKD Kota Mataram dan Inspektorat Kota Mataram.
\n\n\n\nPenulis : EA
\n"