Lompat ke isi utama

Berita

Beri Pembekalan Bagi Caleg Hanura, Bawaslu Kota Mataram Tegaskan Larangan Masa Kampanye.

Beri Pembekalan Bagi Caleg Hanura, Bawaslu Kota Mataram Tegaskan Larangan Masa Kampanye.
\nFoto : Ketua Bawaslu Kota Mataram hadir sebagai narasumber pada pembekalan Caleg Partai Hanura\n\n\n\n

Kota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Kota Mataram, beri pembekalan calon anggota legislatif DPRD Kota Mataram bagi Partai Hanura. Minggu, (10/12/2023).

\n\n\n\n

Muhammad Yusril ungkapkan bahwa tahapan kampanye tengah berlangsung, mulai tanggal 28 November lalu sampai dengan 10 Februari 2024 yang akan datang.

\n\n\n\n

Dirinya menegaskan bahwa beberapa hal yang mesti ditaati ketika melaksanakan kampanye. Terutama pada saat masa kampanye.

\n\n\n\n

"Sekarang sedang berlangsung masa kampanye, aktifitas kampanye bapak/ibu semuanya, wajib memiliki STTP, karena itu merupakan dasar Bawaslu mengawasi kampanye dari bapak/ibu semuanya." Jelas Yusril.

\n\n\n\n

Ia juga mengatakan, bahwa selain STTP, saat kampanye, peserta Pemilu juga tidak boleh melanggar aturan lain. Semisal melibatkan anak-anak, pihak-pihak yang dilarang, bagi-bagi uang, hingga soal politisasi sara.

\n\n\n\n

"Semua aturan yang tertuang dalam pasal 280, 281, 282, hingga 283 Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang larangan dalam kampanye wajib ditaati oleh peserta Pemilu." Tegas Ketua Bawaslu Kota Mataram yang akrab disapa Yusril.

\n\n\n\n

Yusril menjelaskan bahwa ketika peserta Pemilu ini melanggar larangan tersebut. Secara umum, setidaknya ada 2 (dua) sanksi yang akan didapat, pertama sanksi administratif, kedua sanksi pidana.

\n\n\n\n

"Ujungnya sanksi administratif itu pencoretan sebagai peserta Pemilu, sedangkan pidana, itu denda dan kurungan sesuai dengan kadar tipilunya." Tutur Yusril saat memberikan pemahaman kepada Caleg Peserta Pemilu di Hotel Puri Indah. Mataram.

\n\n\n\n

Pembekalan tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Saat menyampaikan sambutannya, Sang Ketut Deresta selaku Ketua DPC Hanura Kota Mataram. Berharap agar pembekalan ini bisa membekas bagi para Caleg.

\n\n\n\n

Penulis : EA

\n"