Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Bawaslu Kota Mataram Berlakukan WFH.

Cegah Penyebaran Covid-19, Bawaslu Kota Mataram Berlakukan WFH.
\n

Mataram – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Republik Indonesia terkait penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Bawaslu Kota Mataram untuk menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dirumah atau tempat tinggalnya. Bawaslu Kota Mataram menerapkan Work From Home (WFH) 50%dan Work From Office (WFO) 50% dengan membuat jadwal piket yang telah dijadwalkan sejak senin (05/07/2021) sampai dengan selasa (20/07/2021).

\n\n\n\n

Dengan merebaknya kembali Covid-19, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Mataram Lalu Ridwan, S.Sos., ME., MM menyampaikan kepada jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Mataram untuk selalu menjaga kebersihan dan Kesehatan serta mengurangi kegiatan luar dan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

\n\n\n\n

“Ini musibah kita bersama, oleh karena itu kita hadapi bersama dan ikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kita lindungi diri sendiri dan keluarga” Ucap Miq Ridwan sapaan akrabnya,

\n\n\n\n

Dengan adanya sistem WFH atau bekerja dari rumah ini juga tidak menyurutkan semangat kerja staf sekretariat, kerja-kerja staf tetap dipantau melalui media dalam jaringan (daring) serta Hanphone harus selalu On.

\n\n\n\n

“Ini kita terapkan agar tetap menjaga produktifitas dan dapat menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tupoksi, karena WFH bukan berarti libur untuk bekerja” tutup Miq Ridwan.

\n\n\n\n

Penulis : Olid

\n