KPU Komat Lakukan Verfaktual Perbaikan, Bawaslu Kota Mataram : Terkesan Formalitas.
|
Foto : Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril pidato sambutan pada Rakor Sentra Gakkumdu 2022.\n\n\n\nKota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mengawasi verifikasi faktual perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram, Bawaslu Kota Mataram menemukan beberapa kejadian yang menjanggal. Kamis, (01/12/2022).
Menjelaskan hasil temuannya, Muhammad Yusril selaku Ketua Bawaslu Kota Mataram mengatakan bahwa masih ada tim verifikator yang melakukan verifikasi faktual perbaikan secara sembunyi-sembunyi. “Terkesan kucing-kucingan, padahal pengawas itu kehadirannya penting untuk memastikan KPU bekerja dengan baik dan benar sesuai regulasi yg ada.” Ujar Yusril.
Selain itu Yusril juga menyampaikan bahwa dibeberapa kecamatan masih ditemukan tim verifikator KPU kota Mataram yang tidak langsung memberikan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ataupun Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada lembar kerja verifikasi faktual perbaikan,akan tetapi apabila memenuhi syarat (MS) langsung diberikan status. “Seharusnya tim verifikator langsung memberikan status pada lembar kerja verifikasi yang berdasarkan hasil dari verifikasi faktual dilapangan. Nanti kalau statusnya tidak diberikan langsung pada saat verfaktual, itukan dapat berbahaya, hasil verfaktualnya nanti bisa terkesan formalitas dan manipulatif.” Beber Yusril.
\n\n\n\nTerhadap hal tersebut, Yusril mengatakan bahwa Bawaslu Kota Mataram sudah memberikan himbauan kepada KPU Kota Mataram agar bekerja secara profesional dan berkeadilan. “Kami sudah memberikan himbauan kepada KPU Kota Mataram melalui surat. Semoga mereka taat dan dapat memperbaiki.” Tuturnya.
\n\n\n\nKemudian ia juga menyayangkan masih ditemukannya masyarakat yang merasa data dirinya dicatut sebagai anggota salah satu Parpol tertentu. Menurutnya Parpol juga harus bekerja dengan baik dan jujur saat merekrut keanggotan. “Jangan asal catut, nanti terkesan tiba akal, tiba masa. Parpol juga harus merespon ini dengan bijak.” Ungkap Yusril.
\n\n\n\nIa juga menyarankan kepada masyarakat yang merasa data dirinya dicatut untuk melapor ke Parpol yang bersangkutan, KPU Kota Mataram, Bawaslu Kota Mataram sehingga nanti bisa cepat diproses oleh Lembaga yang berwenang menghapusnya data dirinya.
\n\n\n\nPenulis : EA
\n"