Lompat ke isi utama

Berita

Laksanakan Studi Banding ke Bawaslu Kota Denpasar, Sentra Gakkumdu Komat ; Ini Langkah Maju.

Laksanakan Studi Banding ke Bawaslu Kota Denpasar, Sentra Gakkumdu Komat ; Ini Langkah Maju.
\nFoto : Penyerahan kenang-kenangan Sentra Gakkumdu Kota Mataram kepada Sentra Gakkumdu Kota Denpasar\n\n\n\n

Kota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator dan Anggota Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kota Mataram berkunjung ke Bawaslu Kota Denpasar dalam rangka studi banding. Senin (21/11/2022)

\n\n\n\n

Agenda yang dihelat selama 3 (tiga) hari tersebut juga turut didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTB bapak Hasan Basri, S.Pd.I. Menurut Hasan, yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu Kota Mataram ini merupakan langkah maju. "Kita apresiasi kunjungan belajar Sentra Gakkumdu Kota Mataram ini." Ungkap Hasan.

\n\n\n\n

Dilain sisi Dewi Asmawardhani, SH.,MH. Selaku Koordinator Sentra Gakkumdu Kota Mataram menjelaskan maksud dari kunjungan belajar tersebut yakni untuk memperoleh informasi terkait dengan proses penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Denpasar.

\n\n\n\n

Menurut Dewi, salah satu poin yang diperoleh serta bisa diterapkan di Kota Mataram adalah Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Denpasar terhadap kelompok minoritas. "Semisal upaya pencegahan, di Bali itu menerapkan pendekatan kekeluargaan kepada kelompok minoritas." Ujarnya.

\n\n\n\n

Dewi juga berharap dari hasil kunjungan belajar tersebut, Sentra Gakkumdu Kota Mataram dapat mendapatkan pengetahuan lebih, sehingga nanti saat menghadapi proses penanganan pelanggaran Pemilu serentak 2024 dapat berjalan baik. "Hasil kunjungan belajar ini moga bisa kita terapkan di Kota Mataram." Harapnya memgakhiri komentar.

\n\n\n\n

Penulis : EA

\n"