Lompat ke isi utama

Berita

Rekrut Panwaslu Kelurahan, Bawaslu Komat Ajak Masyarakat Mentaram Daftar Jadi Pengawas.

Rekrut Panwaslu Kelurahan, Bawaslu Komat Ajak Masyarakat Mentaram Daftar Jadi Pengawas.
\nFoto : Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril dalam sambutan pidato kegiatan Bawaslu Kota Mataram\n\n\n\n

Kota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kota Mataram akan segera membentuk Panwaslu Kelurahan, Muhammad Yusril selaku ketua Bawaslu Kota Mataram menuturkan bahwa pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan sudah diterbitkan oleh Bawaslu RI. Senin, (09/01/2023)

\n\n\n\n

Kata Yusril, pembentukan Panwaslu Kelurahan ini menjadi kewenangan dari Panwaslu Kecamatan, sedangkan Bawaslu Kota Mataram bertugas melakukan supervise dan monitoring dari proses pembentukan tersebut.

\n\n\n\n

Berdasarkan pedoman, Panwaslu Kecamatan akan melaksanakan pembentukan mulai dari pengumuman sampai dengan pelantikan, untuk pengumuman akan dimulai tanggal 09 s.d 13 Januari 2023. Sedangkan untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan akan dimulai tanggal 14 s.d 19 Januari 2023.

\n\n\n\n

Menurut Yusril yang juga sebagai Kordiv SDM, Organisasi, Diklat dan Datin mengatakan bahwa terkait syarat pendaftaran secara umum hampir sama dengan pembentukan sebelumnya, namun ada beberapa syarat khusus yang berubah. “Yakni syarat usia, kalau pembentukan sebelumnya syarat usia Panwaslu Kelurahan itu paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun, sedangkan pedoman pembentukan yang sekarang paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.” Jelas Yusril.

\n\n\n\n

Selain itu menurutnya, peserta yang menjadi calon anggota Panwaslu Kelurahan itu sendiri berbasis kecamatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kecamatan setempat. “KTP nya itu berbasis kecamatan.” Tuturnya.

\n\n\n\n

Untuk syarat lengkap pendaftaran kata Yusril, masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Bawaslu Kota Mataram, masing-masing sekretariat Panwaslu kecamatan se-Kota Mataram atau memantau informasi pembentukan melalui media sosial Bawaslu Kota Mataram Instagram (bawaslu.kotamtrm), Facebook (Bawaslu Kota Mataram) dan Laman (mataram.bawaslu.go.id) maupun medsos Panwaslu Kecamatan.

\n\n\n\n

Yusril juga mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kota Mataram untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panwaslu kelurahan. “Kami mengajak kepada putra-putri terbaik Kota Mataram untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panwaslu kelurahan, Ayoo jadi bagian dari pengawas Pemilu kelurahan.” Harap Yusril, mengakhiri komentarnya.

Penulis : EA

\n"