Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi Walikota Mataram, Bawaslu Komat Bahas NPHD & Maraknya APS yang Tidak Sesuai Aturan.

Sambangi Walikota Mataram, Bawaslu Komat Bahas NPHD & Maraknya APS yang Tidak Sesuai Aturan.
\n\n\n\n\n

Kota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat dan jajaran Bawaslu Kota Mataram sambangi Wali kota Mataram bahas Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Rabu (27/9/2023)

\n\n\n\n

Pada pertemuan tersebut, Bawaslu kota Mataram disambut langsung oleh Walikota Mataram H. Mohan Roliskana, S.Sos.,MH. Sekretaris Daerah kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri. dan Kepala Badan Kesbangpol kota Mataram, M Zarkasyi, SE.,M.Si.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril sampaikan pentingnya pertemuan lembaga pengawas Pemilu dengan Pemerintah kota Mataram.

\n\n\n\n

Diantaranya membahas soal nota perjanjian dana hibah Pilkada yang sebentar lagi harus di teken oleh kedua instansi tersebut.

\n\n\n\n

Juga membahas terkait maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang bermuatan unsur kampanye di wilayah pemerintahan kota.

\n\n\n\n

"Selain soal NPHD, Bawaslu kota Mataram juga berharap pemerintah kota Mataram aktif menyikapi maraknya pemasangan APS yang bermuatan unsur kampanye dan APS yang tidak sesuai dengan tempatnya." Jelasnya menambahkan.

\n\n\n\n

Dalam komentarnya H. Mohan Roliskana memberikan dukungan terhadap kerja-kerja pengawasan Bawaslu Kota Mataram. Termasuk soal kesepahaman nota perjanjian hibah dana Pilkada dan maraknya APS berseliweran di beberapa titik lokasi yang dilarang.
"Pemerintah kota Mataram akan memberikan dukungan terhadap suksesi Pilkada, termasuk soal anggaran." Tutur Mohan sapaan akrab bagi Walikota Mataram.

\n\n\n\n

Terhadap aktifitas pemasangan APS yang tidak sesuai tempat, Ia sampaikan pihaknya sudah melakukan penertiban melalui tim satgas. "Pemerintah kota Mataram melalui tim satgas, sudah menertibkan beberapa APS yang salah tempat. Kami berharap estetika kota harus kita jaga bersama." Tambahnya.

\n\n\n\n

Menjadi catatan bahwa di Kota Mataram Peraturan Walikota No 11 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu dan Pilakda tahun 2024 menjadi dasar tim satgas pemerintah kota Mataram melakukan penertiban terhadap APS yang melanggar.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Penulis : EA

\n"