\nMataram – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Republik Indonesia terkait penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Bawaslu Kota Mataram untuk menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dirumah atau tempat tingga
\nMataram, Bawaslu Kota Mataram mengikuti rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni yang dilaksanakan via zoom meeting oleh KPU Kota Mataram, Senin (05/07/2021).
\nKota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Mataram menghadiri undangan dari KPU Kota Mataram terkait dengan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Rakor Pemutakhiran DPB tersebut dilaksanakan di Gedung RPP KPU Kota Mataram. (22/04/2021)
\nMataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB\nmengundang Bawaslu Kabupaten/Kota se- NTB dalam rangka evaluasi kinerja\nkehumasan di tahun 2021. (Selasa 30/03/2021)
\nKota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH.LL.M. Phd. Datang berkunjung ke sekretariat Bawaslu Kota Mataram dalam rangka memastikan kesiapan Bawaslu Kota Mataram menjadi Satker murni dan kesidaan pengawas menghadapi Pilkada.