Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Kesadaran Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kota Mataram Gelar SAPA Demokrasi.

BS

Foto : Diskusi seputaran pengawasan partisipatif

Halo Sahabat Bawaslu – Bawaslu Kota Mataram terus berinovasi dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya kalangan muda, melalui gerakan SAPA Demokrasi (Sahabat Partisipatif Demokrasi Mataram). Kegiatan ini menjadi wadah bagi alumni Kader Pengawasan Partisipatif (P2P) untuk berbagi pengetahuan dan mengedukasi generasi muda tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemilu. Senin (10/11/2025)

Kali ini, kegiatan SAPA Demokrasi digelar di halaman Fakultas Hukum Universitas Mataram, dengan menghadirkan anggota Bawaslu Kota Mataram, Bambang Suprayogi, yang turut hadir memberikan pengantar dan arahan dalam diskusi.

Dalam paparannya, Bambang Suprayogi menyampaikan bahwa Bawaslu sangat mengapresiasi inisiatif para alumni kader pengawasan partisipatif yang terus berkontribusi dalam menyebarkan semangat pengawasan di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan kampus.

“Kegiatan seperti ini menjadi ruang yang penting untuk menumbuhkan kesadaran pengawasan di kalangan mahasiswa, terutama Gen Z yang akan menjadi pemilih dominan di masa depan,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satya Ubaya, salah satu alumni Kader P2P Bawaslu tahun 2025, Satya mengajak berbagai organisasi di lingkungan Fakultas Hukum untuk turut berperan aktif memberikan edukasi kepemiluan melalui pendekatan diskusi yang santai namun substantif.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan dan pertanyaan menarik dari mahasiswa terkait praktik pengawasan partisipatif dan tantangan penyelenggaraan pemilu di era digital. Salah satu peserta mengungkapkan kesannya.

“Kegiatan seperti ini sangat bagus, karena dikemas santai tapi serius. Kami jadi lebih paham bagaimana peran mahasiswa bisa ikut mengawasi jalannya pemilu.”

Melalui gerakan SAPA Demokrasi, Bawaslu Kota Mataram berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di berbagai komunitas dan lapiran masyakarat, sebagai langkah nyata memperluas partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu yang jujur dan adil.