Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mataram Awasi Melekat Coktas PDPB Triwulan III, Pastikan Data Pemilih Akurat Sejak Dini.

coktas

Staf Bawaslu Kota Mataram (kiri) sedang mengawasi Coktas PDPB KPU Kota Mataram

Hallo Sahabat Bawaslu – Dalam rangka memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir, Bawaslu Kota Mataram melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang dilaksanakan oleh KPU Kota Mataram. (13/08/2025)

Kegiatan Coktas kali ini difokuskan pada verifikasi data turunan yang dihasilkan dari proses penyandingan data dari stakeholder, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Salah satu objek utama yang diverifikasi adalah data pemilih yang dinyatakan meninggal dunia, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih aktif.

Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, menegaskan bahwa tujuan dari Coktas ini adalah untuk menyelaraskan data pemilih secara de jure (berdasarkan dokumen resmi) dan de facto (berdasarkan kondisi di lapangan).
 

“Pemutakhiran data sejak dini sangat penting agar saat memasuki tahapan pemilihan, daftar pemilih sudah benar-benar valid dan minim permasalahan. Data PDPB dari Triwulan I hingga Triwulan IV tahun 2025 ini akan kami inventaris secara menyeluruh, sebagai acuan penting ketika tahapan resmi pemutakhiran daftar pemilih dimulai nantinya,” jelas Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memantau langsung proses kerja petugas KPU dalam mencocokkan data di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih tetap terdaftar, sementara yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera dicoret dari daftar.

Pengawasan melekat seperti ini merupakan bagian dari mandat Bawaslu untuk menjaga hak pilih warga dan menjamin integritas daftar pemilih. Data pemilih yang akurat akan membantu mengurangi potensi sengketa pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Di sisi lain, kegiatan PDPB juga menjadi ruang kolaborasi antara penyelenggara dan pengawas pemilu, dengan melibatkan sumber data dari berbagai instansi. Keterlibatan BPS, BPJS, dan Dukcapil menjadi penting untuk memadukan informasi sehingga proses pemutakhiran data lebih cepat dan tepat sasaran.

Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Mataram berharap tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena permasalahan administrasi, dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat pun dapat segera dikeluarkan dari daftar secara tepat.