Bawaslu Kota Mataram Gandeng Media Awasi Kampanye
|
Mataram, 25 Oktober 2024 – Dalam rangka memperkuat pengawasan kampanye di media massa dan media digital untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Mataram melaksanakan kegiatan pengawasan pemilihan partisipatif dengan penguatan peran media di Fave Hotel Mataram pada Jumat, 25 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polresta Mataram, Kesbangpol Kota Mataram, Kejari Mataram, serta insan media se-Kota Mataram dari berbagai platform baik cetak, elektronik, maupun digital. Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber ahli, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Kota Mataram, Zarkasyi, yang menyampaikan materi tentang Langkah Strategis Pemerintah untuk Menjaga Ketertiban Publik pada Pemilihan Serentak 2024. Zarkasyi menguraikan berbagai kebijakan yang telah dirumuskan pemerintah guna mencegah potensi gangguan ketertiban dan keamanan selama proses kampanye dan pemilihan. Selain itu, Mohammad Jocky dari Sat Reskrim Polresta Mataram membawakan materi berjudul Pencegahan Pelanggaran Kampanye di Dunia Maya: Tugas dan Tantangan Kepolisian, yang mengulas langkah-langkah preventif kepolisian dalam menanggulangi pelanggaran kampanye di media digital, seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Materi ketiga disampaikan oleh Muhammad Kasi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram dengan tema Media sebagai Pengawal Demokrasi: Tantangan dan Peluang dalam Pengawasan Kampanye di Era Digital. Ia menyoroti peran penting media dalam menjaga independensi dan profesionalitas dalam menyampaikan informasi selama tahapan kampanye, serta peluang dan tantangan yang dihadapi dalam era digital. Setelah sesi materi selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Mataram dan Koalisi Cek Fakta NTB. MoU ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu: 1. Meningkatkan efektivitas pengawasan kampanye di media massa cetak, elektronik, dan digital pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. 2. Mencegah pelanggaran kampanye di media massa, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), politisasi SARA, dan ujaran kebencian. 3. Menjamin media massa cetak dan elektronik tetap berpegang pada prinsip independensi, profesionalitas, dan etika jurnalistik dalam menyajikan informasi selama tahapan kampanye. Selain penandatanganan MoU, Bawaslu Kota Mataram juga mengajak insan media se-Kota Mataram untuk bergabung dalam komunitas Media Partisipatif Pilkada Anti-Hoaks. Komunitas ini menandatangani deklarasi dukungan terhadap Bawaslu Kota Mataram dalam mewujudkan pemilihan serentak yang bermartabat, bebas dari hoaks, dan penuh integritas. Dengan kegiatan ini, Bawaslu Kota Mataram berharap peran media dalam mengawal proses demokrasi dapat semakin kuat dan efektif dalam menciptakan pemilu yang transparan dan berkualitas.
-DK