Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mataram Gelar Piket dan Patroli 24 Jam Selama Masa Tenang Pilkada

mm

Anggota Bawaslu Kota Mataram, Bambang Suprayogi memberikan arahan Panwascam Mataram terkait pengawasan masa tenang

Mataram, 23 November 2024 – Menjelang masa tenang Pemilihan Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram melakukan langkah proaktif untuk menjaga kondusivitas dan menekan potensi pelanggaran. Langkah ini diwujudkan dengan melaksanakan piket 24 jam untuk penerimaan laporan dugaan pelanggaran serta patroli pengawasan secara intensif bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah Kota Mataram.

Kegiatan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 67 ayat (2) Undang-Undang Pemilihan, yang menyebutkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yang artinya jatuh mulai tangga 24 November 2024. Dalam masa ini, seluruh aktivitas kampanye dilarang, sehingga penting bagi penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi segala potensi pelanggaran yang dapat mencederai prinsip demokrasi.

Anggota Bawaslu Kota Mataram, Bambang Suprayogi, menjelaskan bahwa masa tenang merupakan momentum yang sangat krusial. Berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya, masa ini sering menjadi ajang pelanggaran aturan, seperti praktik politik uang, kampanye terselubung, atau bentuk kecurangan lainnya. Mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu telah menyusun strategi berupa piket penerimaan laporan selama 24 jam dan patroli pengawasan yang dilakukan secara intensif.

“Piket ini akan berlangsung selama masa tenang, yaitu mulai tanggal 24 hingga 27 November 2024. Kami memastikan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran pemilihan dapat diterima dan ditindaklanjuti kapan saja, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020,” jelas Bambang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa patroli pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang berlangsung selama masa tenang. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas pemilihan dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk merenung sebelum menggunakan hak pilihnya.

Bambang menambahkan bahwa tidak hanya di tingkat kota, jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan juga dilibatkan dalam piket penerimaan laporan dan patroli pengawasan ini. Sinergi lintas tingkat ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap memiliki kerawanan tinggi.

Patroli pengawasan yang dilakukan bersama Sentra Gakkumdu, APH, dan pemerintah kota juga menjadi salah satu langkah kolaboratif untuk menciptakan Pilkada yang aman dan adil. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, kami akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Bambang.

Selain pengawasan internal, Bawaslu Kota Mataram juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas Pilkada. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temui selama masa tenang. Dengan adanya piket 24 jam, laporan masyarakat dapat langsung diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat.

“Masyarakat adalah mitra strategis kami dalam pengawasan pemilu. Dengan pengawasan partisipatif, kita dapat bersama-sama menjaga agar pemilu berjalan jujur dan adil,” ujar Bambang.

Melalui langkah-langkah konkret ini, Bawaslu Kota Mataram berharap masa tenang dapat benar-benar menciptakan suasana yang damai, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Dengan demikian, pada hari pemungutan suara nanti, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman, tanpa gangguan atau tekanan dari pihak manapun.

Bambang menegaskan, “Kami akan bekerja keras untuk memastikan seluruh proses ini berjalan sesuai aturan. Harapan kami, Pilkada kali ini dapat menjadi momen demokrasi yang bermartabat dan mencerminkan keinginan rakyat secara utuh.”

Masa tenang ini menjadi ujian bersama bagi penyelenggara, peserta, dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Dengan pengawasan ketat dan partisipasi semua pihak, Pemilihan yang jujur dan adil bukan hanya menjadi harapan, tetapi juga kenyataan.

Penulis: DK

Editor: Murni Kurnia