Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MATARAM KAWAL KETAT REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPT PEMILIHAN SERENTAK 2024

efendi

Efendi (tengah) Kordiv HP2H menerima salinan berita acara penetapan DPT Pilkada tingkat Kota Mataram

Mataram, 20 September 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram melakukan pengawasan intensif terhadap proses rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Mataram dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 19 hingga 20 September 2024 ini, diselenggarakan di Prime Park Hotel Mataram.

Acara penting tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Mataram, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, media massa, pemantau pemilu, serta tim bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Mataram. 

Selama dua hari, proses pleno berjalan cukup alot karena pembahasan yang mendalam mengenai verifikasi data dan perubahan daftar pemilih. Pada hari pertama, lima kecamatan yang diplenokan adalah Kecamatan Mataram, Sekarbela, Ampenan, Selaparang, dan Sandubaya. Sedangkan untuk Kecamatan Cakranegara, pleno dilakukan pada hari kedua. Setiap kecamatan menjalani proses yang ketat dengan pengawasan langsung dari Bawaslu guna memastikan tidak ada kekeliruan dalam penetapan daftar pemilih.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu menyoroti dua poin penting yang menjadi fokus perhatian. Pertama, hasil verifikasi faktual terhadap data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 9 Agustus 2024. Bawaslu menekankan hasil pemutakhiran data turunan Kemendagri karena jajaran Panwascam dan PKD tidak dapat melakukan pengawasan melekat pada proses ini. Kedua, perhatian khusus juga diberikan pada pemilih yang tidak ditemukan atau tidak terverifikasi, yang masih menjadi tantangan dalam menyusun daftar pemilih yang akurat apakah cukup data kependudukan dari Kemendagri dijadikan dasar perlakukan terhadap pemilih tersebut.

Dalam rapat pleno, Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril menyampaikan bahwa meskipun DPT yang ditetapkan hari ini merupakan hasil dari proses panjang, daftar tersebut mungkin belum sepenuhnya akurat. "DPT yang kita tetapkan hari ini mungkin belum sempurna, oleh karena itu, kami mengajak seluruh penyelenggara pemilu dan peserta untuk terus bersama-sama mengawal pemutakhiran daftar pemilih ini. Kita harus pastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan baik, dan tidak ada yang tercecer," ungkapnya.

Menurutnya, daftar pemilih adalah elemen kunci dalam keberhasilan penyelenggaraan pemilu. "Pemilu yang demokratis dan adil sangat ditentukan oleh daftar pemilih yang akurat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memastikan transparansi dan keakuratan dalam setiap tahapannya. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam proses ini, karena hak pilih mereka adalah bagian dari masa depan bangsa ini," tambah Yusril.

Dalam forum tersebut, tim pasangan calon yang hadir juga menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam pemutakhiran daftar pemilih. Mereka berharap agar KPU dan Bawaslu dapat terus bekerja sama secara profesional dalam mengawal proses ini hingga ke tahapan akhir, serta mengajak masyarakat untuk turut serta memantau jalannya pemutakhiran data pemilih di lapangan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Mataram, Efendi, sebelum DPT diketok memberikan beberapa saran penting dalam rapat pleno tersebut. Menurutnya, ada enam poin yang perlu menjadi perhatian KPU Kota Mataram untuk perbaikan dalam pemutakhiran daftar pemilih anatara lain agar KPU Kota Mataram melakukan komunikasi intensif dengan Dukcapil terkait data dari Kemendagri, khususnya mengenai pemilih yang tidak ditemukan dalam verifikasi faktual. Koordinasi antar penyelenggara pemilu perlu lebih ditingkatkan, mengingat tahapan pemilu semakin krusial dan kompleks. Distribusi akurat formulir C pemberitahuan secara akurat. Pembentukan TPS yang ramah disabilitas dan menindaklanjuti saran perbaikan dalam pleno yang harus dituangkan dalam berita acara. Terakhir Bawaslu Kota Mataram mengingatkan KPU Kota Mataram untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat  terkait daftar pemilih.

Setelah dua hari pleno, DPT Kota Mataram akhirnya ditetapkan sebanyak 320.604 pemilih, dengan rincian 154.941 pemilih laki-laki dan 165.663 pemilih perempuan. Jumlah ini menunjukkan beberapa perubahan dari hasil pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan yang sebelumnya ditetapkan.

Proses ini menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mengawal daftar pemilih, baik dari penyelenggara pemilu, peserta, maupun masyarakat. Pemutakhiran yang terus dilakukan dengan sungguh-sungguh diharapkan akan menghasilkan DPT yang lebih akurat dan representatif, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan pemilu dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, kehadiran masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, terutama dalam verifikasi dan pemutakhiran data pemilih, menjadi kunci kesuksesan pemilu serentak 2024.

Bawaslu Kota Mataram akan terus berkomitmen mengawasi proses pemilihan ini hingga selesai, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang berkualitas di Kota Mataram.

dk