Bawaslu Kota Mataram Mantapkan Strategi Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak 2024 dalam Rapat Koordinasi
|
Mataram, 26 September 2024 - Ditengah berjalannya tahapan kampanye Pilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Mataram melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye pada Kamis, 26 September 2024, bertempat di Hotel Lombok Astoria, Mataram. Acara ini dihadiri oleh Pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Mataram, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Mataram, perwakilan media, serta stakeholder dari kepolisian dan TNI.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting terkait strategi pengawasan kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Yusril menekankan pentingnya peran pengawas pemilu ad-hoc untuk memastikan tahapan kampanye berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
"Ada tiga hal utama yang perlu diperhatikan oleh jajaran pengawas," ujar Yusril.
Pertama, ia meminta seluruh jajaran pengawas, terutama Panwaslu Kecamatan dan PKD, memahami regulasi sebagai panduan utama dalam pelaksanaan pengawasan. Pemahaman yang mendalam akan regulasi ini sangat penting untuk memastikan pengawasan kampanye berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kedua, Yusri menekankan pentingnya menjaga etika selama pengawasan untuk memastikan suasana kondusif di lapangan. Pengawas diharapkan dapat berinteraksi dengan pihak-pihak yang diawasi dengan sopan dan profesional, menjaga keseimbangan antara tugas pengawasan dan menjaga stabilitas sosial.
Ketiga, Panwaslu Kecamatan dan PKD diharapkan tampil profesional dalam menjalankan tugas. Pengawas wajib melengkapi diri dengan surat tugas dan menggunakan atribut resmi Bawaslu saat melangsungkan pengawasan. Hal ini tidak hanya untuk keperluan identifikasi, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas dan wibawa lembaga di mata publik.
Selain sambutan dari Ketua Bawaslu, rapat koordinasi ini menghadirkan tiga narasumber mumpuni yang memberikan penguatan teknis dan strategis kepada jajaran pengawas pemilu. Narasumber pertama, Abhan, SH., MH., mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan mantan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, memberikan penguatan kapasitas pengawas dalam menghadapi tantangan kampanye Pemilihan Serentak 2024. Pengalamannya sebagai mantan penyelenggara pemilu memberikan wawasan berharga bagi jajaran pengawas di lapangan.
Narasumber kedua, Dr. Ari Wahyudi, akademisi sekaligus mantan Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, menyajikan materi tentang kajian hukum pengawasan tahapan kampanye. Ari memaparkan berbagai regulasi terkait pengawasan kampanye dan bagaimana pengawas pemilu dapat menegakkan hukum secara efektif tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.
Pemateri ketiga, Dewi Asmawardhani, SH., MH., akademisi dan Mantan Anggota bawaslu Kota Mataram, memberikan materi teknis terkait penanganan pelanggaran kampanye. Ia memaparkan prosedur teknis bagi pengawas untuk menangani pelanggaran yang mungkin muncul selama masa kampanye, termasuk langkah-langkah hukum yang harus ditempuh agar penanganan dapat berjalan cepat dan tepat.
Di sela-sela kegiatan, Bawaslu Kota Mataram juga secara resmi meluncurkan Perpustakaan Digital yang menjadi inovasi baru dalam memperkaya literasi pengawas pemilu dan masyarakat terkait kepemiluan. Dengan perpustakaan digital ini, pengawas pemilu dapat mengakses ribuan buku dan jurnal terkait pemilu secara online untuk memperdalam wawasan mereka.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Mataram berharap seluruh jajaran pengawas dapat lebih siap dalam mengawal tahapan kampanye yang berlangsung selama 60 hari ke depan. "Periode kampanye ini mungkin singkat, tapi dinamika yang terjadi di lapangan akan sangat beragam. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi penting untuk menyamakan persepsi dan menjawab berbagai masalah teknis yang mungkin muncul," tutup Yusri.
Kegiatan ini diharapkan dapat memantapkan kesiapan jajaran pengawas ad-hoc dalam mengawasi tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024, sehingga pelanggaran dapat diminimalisir dan proses kampanye berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.
dk