Bawaslu Kota Mataram Perketat Pengawasan di Masa Tenang Pilkada 2024
|
Mataram, Badan Pengawas Pemilihan umum - Bawaslu Kota Mataram melaksanakan Patroli Pengawasan selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kota Mataram tanggal 24-26 November 2024. Selasa, (25/11/2024)
Efendi, S.IP selaku Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas menjelaskan Patroli pengawasan dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran oleh semua pihak pada saat minggu tenang, diantaranya Politik uang, Politisasi SARA, Isu HOAX, Kampanye diluar jadwal, serta penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pasa masa tenang.
Ia menuturkan “Patroli Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat kota oleh Bawaslu Kota Mataram, tingkat kecamatan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sampai tingkat desa yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bersama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)”.
“Dalam patroli pengawasan kami juga mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak jelas dan dapat memecah belah persatuan, kesatuan dan keharmonisan suku dan agama di Kota Mataram,” tuturnya
Efendi mengajak masyarakat Kota Matatam tetap menjaga kemananan dan ketertiban serta terus menjalan silahturahmi dan menjaga keharmonisan yang sudah terjalin sejak lama di Kota Mataram, karena Pilkada 2024 dikatakan sukses apabila Masyarakat di Kota Mataram damai aman dan tertib.
“Kami telah menegaskan kepada jajaran Bawaslu Kota Mataram dan pada tingkat kecamatan serta desa maupun PTPS untuk tetap menjaga integritas dan netralitas serta melakukan penindakan tegas jika terjadi pelanggaran apabali tidak bisa dilakukan upaya pencegahan,” tutupnya
Penulis : AJP