Bawaslu Kota Mataram Siap Ikuti Assessment Kehumasan Tahun 2025.
|
Halo Sahabat Bawaslu – Anggota Bawaslu Kota Mataram, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas bapak Efendi, bersama Kasubag Pengawasan dan Humas ibu Murni Kurnia menghadiri Rapat Assessment Kehumasan Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu dari 10 kabupaten/kota se-NTB sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kinerja kehumasan di lingkungan Bawaslu.
Dalam arahannya, anggota Bawaslu Provinsi NTB Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas bapak Hasan Basri menegaskan pentingnya sinergi antara substansi dan publikasi dalam kerja kehumasan.
“Syiar dan syair harus sejalan menjadi satu dalam kerja-kerja kehumasan. akan menjadi sia-sia kerja keras kita (syair) jika tidak disyiarkan dengan baik oleh rekan-rekan Bawaslu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi refleksi bersama bahwa fungsi kehumasan tidak hanya sekadar menyampaikan informasi, namun juga membangun citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu. Momentum ini juga menjadi evaluasi terhadap kinerja kehumasan di masa non-tahapan Pemilu, yang menuntut kreativitas dan inovasi dalam menyebarluaskan informasi pengawasan kepemiluan.
Assessment Kehumasan Tahun 2025 ini mencakup 10 kategori penilaian yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, yaitu:
Rilis berita terbaik
Program kehumasan terbaik
Ketersediaan konten aksesibilitas
Pengelolaan hubungan media massa terbaik
Produktivitas penulisan berita
Foto humanis
Video edukasi
Konten grafis
Media sosial terbaik
Konten terpopuler
Penilaian dilakukan berdasarkan rilis dan publikasi media sosial Bawaslu kabupaten/kota periode Januari hingga September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Efendi selaku Koordinator Divisi yang membidangi Kehumasan menyampaikan komitmennya untuk mengikuti assessment ini dengan semangat positif.
“Walaupun mungkin Bawaslu Kota Mataram tidak bisa mengikuti seluruh kategori penilaian, kami akan memberikan yang terbaik. Mudah-mudahan salah satu program yang telah kami jalankan di tahun 2025 bisa masuk nominasi di tingkat nasional,” ujar Efendi optimis.
Adapun pengiriman bahan penilaian assessment kehumasan dijadwalkan hingga 31 Oktober 2025, sebelum dilakukan proses evaluasi oleh tim Bawaslu Provinsi NTB.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi dorongan bagi seluruh jajaran kehumasan Bawaslu kabupaten/kota untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi pengawasan secara edukatif, humanis, dan transparan kepada masyarakat.