DAFTAR PEMILIH DIMUTAKHIRKAN : KPU RESPON CEPAT SARAN PERBAIKAN BAWASLU
|
Mataram, 11 September 2024 – KPU Kota Mataram telah menyelesaikan analisis terhadap saran perbaikan yang diajukan oleh Bawaslu Kota Mataram dalam pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Hotel Lombok Garden pada 10 Agustus 2024 lalu. Dalam saran tersebut, Bawaslu menyerahkan 5.682 data yang terdiri dari Data Penduduk Meninggal, Siswa Potensi Pemilih Baru, TNI Pensiun, dan Pemilih Disabilitas. Data ini merupakan hasil Koordinasi Bawaslu dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan untuk memastikan akurasi Daftar Pemilih menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024.
KPU Kota Mataram merespons dengan melakukan analisis menyeluruh terhadap data yang diberikan. Berdasarkan hasil analisis, tercatat ada 2.059 data terkait penduduk yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 1.783 data tidak terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sehingga tidak terdaftar pada DPS, sementara 276 pemilih sudah dipastikan meninggal serta telah dimutakhirkan di DPSHP dan 5 lainnya ternyata masih hidup berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Jajaran KPU.
Untuk kategori pemilih baru, KPU menerima 2.191 data dalam saran perbaikan Bawaslu, dengan 2.125 di antaranya telah memenuhi syarat sebagai pemilih aktif. Namun, ditemukan 4 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), 8 pemilih di bawah umur, dan 54 data pemilih yang tidak dapat ditemukan. Semua data ini sudah ditindaklanjuti dan dimutakhirkan oleh KPU dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Selain itu, KPU juga memverifikasi data TNI Pensiun yang disarankan oleh Bawaslu. Dari 5 data yang diserahkan, 4 orang di antaranya sudah tercatat sebagai pemilih, sementara 1 orang masih belum masuk dalam daftar pemilih dikarenakan belum memiliki SK Pensiun sebagai TNI. KPU akan memastikan tindak lanjut agar pemilih tersebut dimasukkan ke dalam DPSHP.
Terkait pemilih disabilitas, KPU menemukan 1.373 data yang perlu ditinjau lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 162 data memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak lengkap sehingga belum dapat di analisis lebih lanjut oleh KPU, namun 1.211 data sudah berhasil ditindaklanjuti dan dimutakhirkan dalam DPSHP. Hal ini menunjukkan upaya KPU dalam meningkatkan inklusivitas dan partisipasi pemilih disabilitas dalam Pilkada.
Efendi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Mataram, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat KPU. "Kami mengapresiasi langkah cepat KPU dalam menindaklanjuti saran perbaikan yang kami ajukan. Data pemilih yang akurat sangat penting untuk memastikan proses pemilu berjalan adil dan demokratis. Data yang kami berikan kepada KPU berasal dari berbagai koordinasi, seperti Data Meninggal merupakan DPT Pemilu 2024 yang disinkronkan dengan data penduduk meninggal koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Mataram, Pemilih Baru dari Data Dapodik hasil kerja sama dengan KCD Malomba Dinas Pendidikan Provinsi NTB dan Kanwil Kemenag NTB, Data TNI Pensiun melalui Kodim 1606/Mataram, serta Pemilih Disabilitas melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Mataram. Kami berharap, kerja sama antara Bawaslu dan KPU terus ditingkatkan untuk menyukseskan Pilkada 2024," ujarnya.
Sementara itu, KPU Kota Mataram juga menyatakan bahwa dalam melakukan analisis terhadap data saran perbaikan tersebut, mereka turut berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Mataram untuk memverifikasi data pemilih yang meninggal dan memastikan validitas informasi pemilih lainnya, yang telah dimutakhirkan dalam DPSHP.
Penulis : any