Lompat ke isi utama

Berita

Daring Persiapan Pilkada Tahun 2020; Pemerintah Anggarkan APD untuk Penyelenggara Pemilu.

Daring Persiapan Pilkada Tahun 2020; Pemerintah Anggarkan APD untuk Penyelenggara Pemilu.
\n

Bawaslu Kota Mataram hadiri kegiatan Rapat Daring Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 05 Juni 2020 dan dihadiri oleh Gubernur, Bupati, Wali Kota, Ketua Bawaslu RI, Ketua KPU RI, Bawaslu Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020.

\n\n\n\n


Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 Wita yang dibuka langsung Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. selaku Menteri Dalam Negeri saat sambutan sekaligus pembukaannya Mendagri menyampaikan Berdasarkan Perpu Nomor 2 tahun 2020 Pilkada akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2020.

\n\n\n\n


“Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan tetap memperhatikan Potokol Kesehatan Covid-19, dan pemerintah pusat tetap optimis menjalankan Pilkada serentak tahun 2020 serta pemerintah pusat akan selalu siap back up penyelenggara Pilkada selama tahapan berlangsung ditengah pandemic Covid-19.” Ujar Tito via Zoom Meeting.

\n\n\n\n


Setelah sambutan dan pembukaan oleh Mendagri dilanjutkan dengan kata pengantar oleh Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. menyatakan Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tetap akan dilanjutkan dengan dimulainya tahapan mulai 15 Juni 2020.

\n\n\n\n


“Dengan adanya tahapan pilkada serentak di tengah pandemic Covid-19 akan menjadi sejarah demokrasi baru di Indonesia, pasalnya sejak demokrasi 1955 sampai sekarang, Pilkada serentak tahun 2020 ini yang pertama kalinya di selenggarakan di tengah Pandemi Covid-19, oleh karena itu seluruh jajaran penyelenggara diminta untuk tetap fokus pada setiap tahapan dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19, oleh karena itu penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 pastinya akan menambah beban Anggaran pasalnya ada tambahan APD pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, pemerintah pusat akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Menteri Keuangan.” Jelas Mahfud, Via Zoom Meeting.

\n\n\n\n


Dirapat yang sama Ketua KPU RI yang dalam hal ini diwakili oleh Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan sikap KPU RI terhadap lanjutan tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

\n\n\n\n


“Menjelaskan bahwa KPU RI sedang menyiapkan metode penyelenggaraan dan regulasi serta rancangan anggaran Pilkada serentak tahun 2020 ditengah Pandemi Covid-19 tanpa menyampingkan protokol Kesehatan Covid-19 yang teah dibuat oleh Kementrian Kesehatan.” Jelas Pram, panggilan akrabnya.

\n\n\n\n


Selepas penyampaian dari KPU, lewat Abhan, SH., MH. Bawaslu RI menyampaikan pandangan terkait dengan persiapan Bawaslu beserta jajaran dalam lanjutan tahapan pilkada serentak tahun 2020.

\n\n\n\n


“Bawaslu siap melakasanakan pengawasan ditengah Pandemi Covid-19 dan Bawaslu RI akan memfasilitasi pengadaan APD untuk kegiatan pengawasan di tingkat pusat dan daerah, Bawaslu RI bersama Kemenkes RI telah berkordinasi dengan Bawaslu RI akan melakukan Rapid tes Covid-19 terhadap seluruh jajaran Pengawas di tingkat pusat hingga di tingkat Kelurahan/Desa, Bawaslu RI akan melakukan restrukturisasi terhadap anggaran pengawasan pilkada serentak tahun 2020 mengingat masih banyaknya daerah/wilayah yang masih masuk dalam Zona Merah berdasarkan data dari Tim Satuan Gugus Tugas di tingkat pusat dan daerah.” Komentar Abhan.

\n\n\n\n


“Pada saat ini jumlah honorium Pengawas Ad-hoc masih dibawah standar yang telah di tetapakan oleh Kemenkeu RI, hal ini menjadi perhatian Bawaslu RI, terakhir kami melaporkan bahwa tidak seluruh daerah dan wilayah di Indonesia dapat melakukan sosialisasi daring mengingat kurangnya sinyal dan masih tidak ada akses Internet untuk melakukan sosialisasi secara daring, Kami berharap Mendagri dapat berkoordinasi dengan baik dengan Kominfo terkait hal ini agar pelaksanaan lanjutan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 dapat berjalan sesuai dengan amanat Undang-undang dan tidak menyampingkan Protokol Kesehatan Covid-19.” Tambah Abhan, menjelaskan kepada Mendagri.

\n\n\n\n


Saat rapat selesai Wali Kota Mataram berpesan ada empat poin yang harus di ingat dalam lanjutan tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

\n\n\n\n


“Pertama, KPU dan Bawaslu Kota Mataram untuk melakukan restrukturisasi anggara yang telah ada, memngingat adanya pandemic covid-19 akan ada tambahan logistic di TPS sesuai dengan protokol Kesehatan dan pasti adanya tambahan TPS di Kota Mataram. Kedua, personil dan jajaran penyelenggara Pemilu untuk wajib memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19. Ketiga, KPU dan Bawaslu Kota Mataram untuk berkordinasi dengan pemerintah Kota Mataram terkait dengan fasilitasi APD dan protokol Kesehatan Covid-19. Terakhir, Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19 , Bawaslu Kota Mataram segera menindak, jika ada calon yang mengadakan kampanye yang tidak sesuai dengan regulasi dan tidak memperhatikan protokol kesehatan pandemic Covid-19.” Terang Ahyar Abduh selaku Walikota Mataram. (EA/Humas

\n