Firmansyah, Pemilih Pemula Disabilitas yang Belum Pernah Memilih: Temuan Bawaslu Kota Mataram di SLBN 2 Mataram.
|
Halo sahabat Bawaslu - Sebagai bagian dari pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2025, Bawaslu Kota Mataram kembali melakukan kegiatan uji petik pemilih pemula di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Mataram, pada awal November 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pemilih pemula, termasuk penyandang disabilitas, telah terdaftar dalam daftar pemilih dan memiliki akses yang sama dalam menggunakan hak pilihnya.
Dari hasil uji petik yang dilakukan terhadap enam orang siswa, diketahui bahwa seluruhnya belum terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan. Namun, salah satu temuan menarik adalah seorang siswa bernama Firmansyah, kelahiran tahun 2003, yang telah berusia lebih dari 17 tahun dan memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga, namun belum pernah terdaftar sebagai pemilih dan tidak pernah ikut memilih pada pemilihan sebelumnya.
Menanggapi temuan tersebut, Efendi, S.IP, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Mataram, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik tidak hanya dilakukan untuk memastikan kesesuaian data, tetapi juga untuk menggali pengalaman dan kondisi faktual masyarakat dalam hal kepemiluan.
“Nah, tujuan uji petik ini bukan hanya mencari data pemilih di lapangan, tapi juga melihat pengalaman pada pemilu sebelumnya. Apa yang teman-teman temukan hari ini menjadi bahan penting untuk kami tindak lanjuti di KPU,” ujar Efendi.
Efendi menambahkan bahwa hasil uji petik ini akan segera disampaikan kepada KPU Kota Mataram dalam bentuk saran perbaikan (sarper) agar segera dilakukan penelusuran dan penambahan data terhadap pemilih yang memenuhi syarat, seperti Firmansyah.
“Apalagi pemilih tersebut sudah memiliki KTP dan identitas kependudukan yang lengkap. Ini harus segera ditindaklanjuti agar hak pilihnya tidak terabaikan,” tegasnya.
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak konstitusionalnya akibat belum terdaftar dalam daftar pemilih. Bawaslu Kota Mataram terus berkomitmen untuk menjaga akurasi dan integritas data pemilih, serta mendorong partisipasi masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan penyandang disabilitas, untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi.