Gelar Apel Siaga, Ketua Bawaslu Kota Mataram Pastikan Jajaran Siap Awasi Masa Tenang dan Pungut Hitung
|
Mataram, 24 November 2024 – Menjelang hari penting Pemilihan Serentak 2024, Kota Mataram menggelar Apel Siaga Pengawasan “Kawal Pilkada, Demokrasi Terjaga”, yang berlangsung pada Minggu pagi (24/11) di Lapangan NTB Mall. Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Ketua KPU Kota Mataram, unsur Forkopimda, Camat dan Lurah se-Kota Mataram, hingga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Jajaran Pengawasan Adhoc Panwaslu Kecamatan,, PKD dan PTPS. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan Pilkada yang damai, bersih, dan penuh integritas.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril menekankan pentingnya masa tenang yang telah dimulai sejak hari ini hingga 26 November 2024. Masa tenang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merenungkan pilihannya setelah melalui 60 hari masa kampanye. “Masa tenang bukan hanya formalitas, tetapi momentum untuk memperkuat persaudaraan, kedewasaan, dan kedamaian dalam menyambut hari pemungutan suara,” ujar Ketua Bawaslu.
Untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, Bawaslu Kota Mataram telah memetakan sejumlah tantangan dan mengambil langkah strategis. Sebanyak 491 TPS telah diidentifikasi sebagai rawan berdasarkan delapan variabel dan 27 indikator. Selain itu, 581 pengawas TPS, termasuk pengawas di lokasi khusus, telah resmi dilantik. Posko aduan masyarakat yang beroperasi 24 jam juga dibuka sebagai langkah antisipasi pelanggaran Pilkada. Hingga kini, Bawaslu Kota Mataram telah mengirimkan 52 surat imbauan sebagai upaya pencegahan.
Ketua Bawaslu juga menegaskan bahwa pihaknya bersama tim terpadu akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasca apel siaga dilakukan. Selain itu, patroli pengawasan bersama Sentra Gakkumdu, aparat penegak hukum, dan Pemerintah Kota Mataram akan dilakukan secara intensif selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.
“Kami berkomitmen untuk menjaga proses Pilkada yang bersih, transparan, dan berintegritas. Namun, kami tidak bisa melakukannya sendiri. Kami memerlukan dukungan penuh dari masyarakat,” tambah Yusril. Ia mengajak seluruh warga untuk menjadi pengawas partisipatif dengan melaporkan setiap pelanggaran sekecil apa pun.
alam sambutannya, Ketua Bawaslu juga mengingatkan seluruh pasangan calon, tim kampanye, relawan, dan pendukung untuk mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang. Hal ini sejalan dengan Pasal 67 Ayat (2) Undang-Undang Pemilu, yang melarang aktivitas kampanye selama tiga hari sebelum pemungutan suara.
“Masa tenang adalah bagian dari penghormatan terhadap proses demokrasi dan integritas Pilkada. Kami mengimbau semua pihak untuk menjunjung tinggi aturan ini demi terciptanya Pemilu yang damai dan bermartabat,” katanya.
Yusril juga memberikan apresiasi khusus kepada jajaran pengawas pemilu, termasuk Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS yang telah bekerja keras selama tahapa Pilkada berangsung. “Tugas kita adalah memastikan suara rakyat terjaga, keadilan ditegakkan, dan demokrasi berjalan dengan baik. Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus kita laksanakan dengan tulus dan penuh dedikasi,” tegasnya.
Apel Siaga ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Mataram siap menjadi episentrum konsolidasi demokrasi dalam pelaksanaan Pemiliihan Serentak 2024. Yusril berharap, dengan kerja sama semua pihak, Pilkada di Kota Mataram tidak hanya menjadi pesta demokrasi yang jujur dan adil, tetapi juga dapat mencerminkan nilai-nilai keberadaban dan integritas.
Penulis dan Foto: DK
Editor: Murni Kurnia