Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Verfak Bapaslon Perseorangan, Bawaslu Kota Mataram Bimtek Panwaslu Kecamatan

Hadapi Verfak Bapaslon Perseorangan, Bawaslu Kota Mataram Bimtek Panwaslu Kecamatan
\n

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Verifikasi faktual (Verfak) Bakal Pasangan Calon(Bapaslon) Perseorangan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram. 

\n\n\n\n

Bimtek yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2020 ini diperuntukkan bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kota Mataram yang akan melaksanakan pengawasan saat verfak. Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Verifikasi Faktual dilaksanakan selama 14 hari. 

\n\n\n\n

Saat kegiatan, Hasan Basri, S.Pd.I menyampaikan kepada Pengawas Verifikasi faktual agar memastikan proses verfak berjalan sesuai prosedur dan menaati protokol kesehatan.

\n\n\n\n

“ Pengawas harus memastikan, PPS atau verifikator melakukan verfak dengan sensus, dan pengawas juga harus tetap memperhatikan protokol covid-19 dan memastikan verifikator menggunakan APD, dan pengawas wajibmelaporkan hasil pengawasan.” Jelas Hasan, selaku ketua Bawaslu Kota Mataram saat memberikan penjelasannya. 

\n\n\n\n

Mendukung penjelasan Hasan, Dewi Asmawardhani, SH.,MH. Menegaskan kepada pengawas Verfak untuk sebisa mungkin menghindari hal-hal yang bersangkutan dengan sengketa. Menurut Dewi, apabila ada permasalahan dugaan pelanggaran Pengawas Verfak agar mengkoordinasikan kepada Bawaslu Kota Mataram. 

\n\n\n\n

“Pengawasan untuk sebisa mungkin agar menghindari hal-hal yg bersangkutan dengan sengketa, jika ada permasalahan dugaan pelanggaran, wajib berkoordinasi dengan Kordiv HPPS Bawaslu Komat.” Jelas Dewi, yang juga Kordiv HPPS. 

\n\n\n\n

Menyambung penjelasan kedua timnya, Muhammad Yusril, S.AB.,M.AB. menekankan agar Pengawas wajib menggunakan Alat Pelindung Diri yang dibagikan oleh Bawaslu Kota Mataram. 

\n\n\n\n

“Pengawas Wajib menggunakan APD sesuai Covid-19, Seluruh jajaran pengawas akan segera diberikan APD sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.” Jelas Yusril. 

\n\n\n\n

Selain itu Yusril yang juga sebagai Kordiv SDM Organisasi dan Data Informasi menginfokankepada jajaran Panwaslu Kecamatan sebelum turun pengawasan mereka akan di Rapid Test memastikan keadaan bebas Covid-19

\n\n\n\n

“Seluruh jajaran pengawas Bawaslu Kota Mataram akan dilakukan Rapid test termasuk kepada Panwaslu Kecamatan dan PanwasluKelurahan.” Tambahnya. 

\n\n\n\n

Selaku Koordinasi Sekretariat, Lalu Ridwan, S.Sos.,ME.,MM. menyampaikan kepada Pengawas kecamatan maupun kelurahan, bahwa untuk dukungan teknis dan administrasi saat verfakagar selalu dikoordinasikan dengan Korsek Kecamatan dan Bendahara Kecamatan masing-masing.

\n\n\n\n

Ridwan juga menekankan, ketika melibatkan staf dalam melaksanakan pengawasan untuk dibuatkan surat tugasnya. 

\n\n\n\n

“Selama giat pengawasan, jika melibatkan staf segera kordinasi dengan Korsek supaya dibuatkan surat tugas.” Tekan lelaki yang akrab disapa Ridwan ini. (EA/Humas)

\n