Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Verfak Bapaslon Perseroangan, Bawaslu Kota Mataram Agendakan Ngaji Pengawasan.

Hadapi Verfak Bapaslon Perseroangan, Bawaslu Kota Mataram Agendakan Ngaji Pengawasan.
\n

Bawaslu Kota Mataram mengadakan kegiatan Ngaji Pengawasan mengenai Kesiapan Pengawas dalam melakukan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan di masa pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 19 Juni 2020 menggunakan metode daring via aplikasi Zoom Meeting.

\n\n\n\n


Kegiatan tersebut diperuntukan bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kota Mataram, Korsek Panwascam Se-Kota Mataram dan Seluruh Staf Se-Kota Mataram menghadirkan pemateri dari internal Bawaslu Kota Mataram, yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Mataram.

\n\n\n\n


Hasan Basri, S.Pd.I. selaku ketua Bawaslu Kota Mataram menyampaikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan, selama pengawasan Verifikasi Faktual harus mengawasi pihak-pihak yang dilarang memberikan dukungan.

\n\n\n\n


“Sahabat-sahabat Panwaslu perlu memahami bahwa ada pihak-pihak yang akan diawasi saat verifikasi faktual dilaksanakan. Yakni, Anggota TNI dan Polri, PNS, Anggota KPU, PPK, PPS, KPPS. Anggota Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan, Pengawas TPS, Jajarang Sekretariat Penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu, terakhir Kepala Desa/Lurah/Sebutan Lainnya dan Perangkat Desa/Lurah/Sebutan Lainnya.” Ujar Hasan, yang juga sebagai Koordiv Pengawasan Hubungan antar Lembaga Masyarakat.

\n\n\n\n


Mendukung penyampaian dari Ketua Bawaslu Kota Mataram. Dewi Asmawardhani, SH.,MH. Menegaskan kepada Panwaslu Kecamatan untuk memahami regulasi pengawasan. Selain itu Dewi juga menekankan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan selama melakukan Pengawasan Verfak harus mengisi Form A Pengawasan.

\n\n\n\n


“Penguatan pemahaman tentang regulasi itu sangat penting. Didalam regulasi juga mengharuskan kepada setiap Pengawas mengisi form A Pengawasan, selama melakukan pengawasan.” Terang Dewi, perempuan yang menjabat sebagai Koordiv HPPS Bawaslu Kota Mataram.

\n\n\n\n


Karena Pilkada dilaksanakan ditengah Pandemi, Muhammad Yusril, S.AB.,M.AB. mengarahkan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk melibatkan Panwaslu Kelurahan agar melakukan pemetaan untuk mendapatkan data covid-19 dilingkungan masing-masing. Menurutnya dari data yang didapat tersebut, Bawaslu Kota Mataram akan melakukan treatment saat Verfak dilaksanakan.

\n\n\n\n


“Nanti Bawaslu Kota Mataram akan menyerahkan data berupa jumlah DPT perkelurahan yang memenuhi syarat untuk dilakukan Verfak, sahabat-sahabat nanti tolong dicek apakah di tempat tinggal sahabat-sahabat ada pasien positif atau tidak, kalau ada nanti treatment saat pengawasan verfak akan disesuaikan dengan protokol kesehatan.” Jelas Yusril, Selaku Koordiv SDM Organisasi & Data Informasi Bawaslu Kota Mataram.

\n\n\n\n


Disisi lain saat kegiatan daring Lalu Ridwan, S.Sos.,ME.,MM sebagai Koorsek Bawaslu Kota Mataram turut memberikan arahan kepada Koorsek Panwaslu Kecamatan se-Kota Mataram untuk tetap memberikan dukungan terhadap kerja-kerja pengawasan.

\n\n\n\n


“Kita sebagai tenaga sekretariat sebagaimana amanah Undang-Undang harus memberikan dukungan administrasi dan teknis terhadap kerja-kerja Pengawas, terlebih dalam waktu dekat ini Pengawasan Verfak Bapaslon Perseorangan.” Ungkap lelaki yang akrab di sapa Mamiq Ridwan ini.

\n\n\n\n


Kekuasaan lahir dari raja, ratu, atau kaum borjuasi tapi dari kedaulatan rakyat yang kuat, dengan proses yang jujur dan adil. Jujur, adil mandiri adalah bagian wajib yang harus dipegang dalam melakukan kerja pencegahan, pengawasan dan penindakan. (EA/Humas)

\n