Lompat ke isi utama

Berita

Hindari Politisasi: Bawaslu Kota Mataram Awasi Perayaan HUT Partai Golkar

ketua

Foto Ketua Bawaslu Kota Mataram (jaket coklat) Awasi Langsung Perayaan HUT Partai Golkar ke-60 di Ex Bandara Selaparang

Mataram, 16 November 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi menjelang Pemilihan Serentak 2024. Sabtu pagi (16/11/2024), Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, didampingi oleh Anggota Bawaslu, Bambang Suprayogi, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Mataram, Panwaslu Kecamatan Selaparang, dan Pengawas Kelurahan Rembiga, melakukan pengawasan langsung terhadap perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang diselenggarakan DPD Tingkat II Partai Golkar Provinsi NTB di Ex Bandara Selaparang.

Kegiatan yang diisi dengan senam dan hiburan ini, turut membagikan kupon berhadiah kepada peserta yang kemudian diundi. Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengingatkan pentingnya komitmen untuk tidak melanggar aturan pelaksanaan tahapan kampanye.

“Kami mengingatkan agar perayaan HUT ke-60 Partai Golkar tidak ditunggangi oleh aktivitas kampanye terselubung. Perayaan ini kebetulan bersamaan dengan massa kampanye pemilihan kepala daerah, sehingga kami mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran. Terlebih dengan adanya pembagian hadiah potensi politik uang dapat muncul dan mungkin mencederai proses demokrasi. Bawaslu Kota Mataram akan memastikan kegiatan seperti ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yusril di lokasi kegiatan.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Mataram, Bambang Suprayogi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan imbauan resmi kepada pengurus Partai Golkar Provinsi NTB melalui surat nomor 555/PM.00.02/K.NB-10/11/2024 tertanggal 8 November 2024.

“Imbauan ini bertujuan agar kegiatan tersebut tidak melanggar aturan kampanye. Namun, pengawasan langsung tetap diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan HUT ini,” tegas Bambang.

Bawaslu Kota Mataram terus berkomitmen menjaga kondusifitas tahapan kampanye kepalada daerah, termasuk dalam kegiatan non-kampanye yang berpotensi dimanfaatkan untuk tujuan politik. Warga Kota Mataram juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu demi mewujudkan proses demokrasi yang bersih, adil, dan berkualitas.

Penulis: DK

Foto: Erika

Editor: Murni Kurnia