Lakukan Uji Petik Pemilih Pemula Disabilitas, Bawaslu Kota Mataram Temukan Kekurangan Fasilitas di TPS.
|
Halo Sahabat Bawaslu - Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan hak pilih bagi seluruh warga negara, Bawaslu Kota Mataram melakukan uji petik terhadap pemilih pemula penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Kota Mataram. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2025, sekaligus tindak lanjut atas hasil pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Dalam kegiatan uji petik tersebut, tim pengawasan Bawaslu Kota Mataram dalam hal ini Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), menemukan satu kasus yang menjadi perhatian. Pemilih pemula penyandang disabilitas netra bernama Tedi Andriani, yang terdaftar di TPS 12 Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, menyampaikan pengalaman dan kendala yang dihadapinya pada saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tahun 2024.
Tedi Andriani mengungkapkan bahwa pada saat pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada 2024, tidak tersedia template braille di TPS yang dapat digunakan untuk membantunya membaca surat suara secara mandiri.
“Kemarin waktu saya nyoblos di TPS, tidak ada dikasi template braille hanya diberikan surat suara biasa. Jadi yang nyoblos orang tua saya dan saya tidak tau siapa yang dicoblos di surat suara. Harapan saya ke depan, semoga nanti ada template braille disediakan, biar kami bisa memilih pilihan kami sendiri,” ujar Tedi.
Menanggapi hal tersebut, anggota Bawaslu Kota Mataram Efendi menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan imbauan resmi kepada KPU Kota Mataram pada tahapan pengadaan logistik Pemilihan 2024 agar template braille disediakan di setiap TPS. Namun, temuan di lapangan ini menunjukkan bahwa masih terdapat TPS yang belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas bagi pemilih disabilitas.
“Pada Pilkada 2024 lalu, Bawaslu telah memberikan imbauan agar KPU menyiapkan template braille di setiap TPS, namun faktanya masih ada beberapa TPS yang belum menyediakan. Temuan ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan saran kepada KPU agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang lebih ramah terhadap pemilih disabilitas,” jelas Efendi.
Lebih lanjut, Efendi menambahkan bahwa pengawasan terhadap pemilih disabilitas akan menjadi fokus utama Bawaslu Kota Mataram dalam tahapan Pemilu dan Pilkada berikutnya, terutama untuk menjamin kesetaraan hak politik bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
“Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan yang sama dalam menyalurkan hak pilihnya. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan pemilu yang inklusif dan bermartabat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Mataram menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip aksesibilitas, kesetaraan, dan partisipasi penuh bagi penyandang disabilitas dalam setiap proses pemilihan di Kota Mataram.