MEMASUKI HARI KE-5 PENDAFTARAN PENGAWAS TPS, BAWASLU GENCARKAN SOSIALISASI
|
Mataram, 17 September 2024 – Pendaftaran untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Mataram masih berlangsung hingga akhir bulan ini, tepatnya tanggal 28 September 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram mengumumkan bahwa hingga pukul 12.00 WITA, jumlah pendaftar di seluruh kecamatan masih berada di bawah target yang telah ditetapkan, yaitu 581 orang. Peran PTPS sangat penting dalam menjaga integritas proses pemilihan, dan Bawaslu terus mendorong masyarakat Kota Mataram untuk segera mendaftarkan diri.
Berdasarkan data terbaru, jumlah pendaftar di setiap kecamatan belum mencapai jumlah yang diinginkan. Kecamatan Sekarbela saat ini tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak, yaitu 28 orang, tetapi angka ini masih jauh dari target kebutuhan sebanyak 79 PTPS. Sementara itu, kecamatan lain seperti Ampenan, Cakranegara, Mataram, Sandubaya, dan Selaparang juga masih memerlukan lebih banyak pendaftar untuk memenuhi kebutuhan pengawas di TPS masing-masing. Hingga saat ini, total pendaftar baru mencapai 76 orang di seluruh Kota Mataram.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, menyampaikan pentingnya peran pengawas TPS dalam Pilkada kali ini. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjadi bagian dari proses demokrasi ini. Pengawas TPS merupakan garda terdepan dalam memastikan pemungutan suara berlangsung dengan jujur dan adil. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, proses demokrasi kita bisa rentan terhadap kecurangan," kata Yusril saat dihubungi. Ia menekankan bahwa peran PTPS menjadi sangat krusial, mengingat pengawasan langsung di tingkat TPS menjadi salah satu kunci suksesnya Pilkada.
Saat ini, Kecamatan Ampenan yang membutuhkan 115 orang pengawas baru mendapatkan 14 pendaftar. Di Kecamatan Cakranegara yang membutuhkan 95 PTPS, baru 5 orang yang mendaftar. Sementara itu, Kecamatan Mataram yang memerlukan 106 pengawas, hingga kini baru tercatat 11 pendaftar. Untuk Kecamatan Sandubaya, dengan kebutuhan 88 pengawas, baru 11 orang yang bersedia. Kecamatan Selaparang, yang membutuhkan 98 PTPS, baru mendapatkan 7 pendaftar. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada.
Yusril mengungkapkan bahwa Bawaslu terus melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pendaftaran PTPS. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan kemudahan dalam informasi pendaftaran, baik secara langsung di kantor Panwascam di setiap kecamatan maupun melalui daring melalui link yang disediakan. "Kami ingin memastikan bahwa proses pendaftaran mudah diakses oleh masyarakat. Partisipasi mereka sangat kami harapkan, terutama bagi mereka yang peduli dengan kelangsungan demokrasi yang bersih," lanjutnya.
Sebagai tambahan, Bawaslu Kota Mataram memastikan bahwa proses seleksi PTPS dilakukan secara transparan dan terbuka untuk semua warga yang memenuhi persyaratan. Mereka yang ingin mendaftar dapat mengunjungi kantor sekretariat Panwascam setempat. Yusril juga menegaskan bahwa pendaftar tidak hanya terbuka bagi kalangan tertentu. “Tidak ada batasan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Kami menghargai komitmen siapa pun yang ingin berkontribusi dalam memastikan Pilkada berlangsung tanpa pelanggaran,” tambahnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Panwaslu di Kecamatan masing-masing telah bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh pemuda, untuk mendorong peningkatan jumlah pendaftar. Yusril menegaskan bahwa selain membantu menjaga kualitas Pilkada, menjadi PTPS juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk belajar lebih dalam tentang proses demokrasi dan Pilkada. “Ini adalah kesempatan yang baik bagi masyarakat, terutama para pemuda, untuk berperan langsung dalam proses demokrasi. Menjadi pengawas TPS bukan hanya sebuah pekerjaan, tetapi juga bagian dari pengabdian kepada bangsa,” tuturnya.
Dengan masih tersedianya waktu hingga 28 September 2024, Bawaslu Kota Mataram optimis bahwa target kebutuhan PTPS di setiap kecamatan dapat terpenuhi. “Kami optimis jumlah pendaftar akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat Kota Mataram untuk terlibat langsung dalam mengawasi jalannya Pilkada. Kami harap partisipasi ini dapat menjamin pelaksanaan Pilkada yang aman, tertib, dan bebas dari kecurangan,” pungkas Yusril.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran PTPS masih terbuka dan dapat dilakukan di kantor Panwascam setempat atau melalui link yang disediakan oleh Bawaslu Kota Mataram. Ayo segera daftarkan diri dan ambil bagian dalam menjaga demokrasi di Kota Mataram!
penulis : any