Optimalkan Debat Kedua, Bawaslu Mataram Tekankan Netralitas dan Kedisiplinan
|
Mataram, 14 November 2024 - Bawaslu Kota Mataram menghadiri Rapat Koordinasi yang di gelar oleh KPU Kota Mataram pada hari ini di Hotel Lombok Raya, untuk mempersiapkan debat publik kedua bagi pasangan calon walikota dan wakil walikota Mataram. Debat ini dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2024, dan diharapkan menjadi ajang penting bagi pasangan calon untuk memaparkan visi, misi, dan program pembangunan Kota Mataram, terutama dalam bidang ekonomi, kesehatan, kebudayaan, dan birokrasi. Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait turut hadir, antara lain Asisten 1 Setda Kota Mataram, perwakilan Polresta Mataram, perwakilan Kodim 1606/Mataram, perwakilan Satpol PP Mataram, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Mataram.
Dalam rapat ini, hadir pula penghubung dari masing-masing pasangan calon, Kehadiran penghubung dari masing-masing pasangan calon turut memperkaya masukan dalam mempersiapkan debat publik yang akan digelar.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, menyampaikan sejumlah saran strategis untuk menjaga netralitas dan kelancaran pelaksanaan debat. Salah satu saran utama yang disampaikan adalah pembatasan jumlah pendukung dari masing-masing pasangan calon, yang tidak boleh lebih dari 100 orang, untuk memastikan suasana tetap kondusif dan menghindari potensi kerusuhan. Yusril juga menekankan pentingnya posisi moderator yang harus ditempatkan tepat di tengah panggung agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan saat tampil di layar televisi. Selain itu, ia mengingatkan agar tata letak venue yang telah disepakati tidak diubah, untuk memastikan konsistensi dan menghindari kebingungannya peserta maupun masyarakat.
Yusril juga menegaskan bahwa identitas tim perumus dan panelis debat harus dirahasiakan dan hanya diketahui oleh pihak internal KPU. "Jika terjadi kebocoran informasi, pihak KPU yang akan bertanggung jawab. Ini untuk menjaga integritas dan netralitas debat," tegasnya.
Bambang, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Mataram, memberikan masukan agar suasana debat kedua dapat lebih semarak namun tetap tertib. Ia menyarankan bahwa pendukung boleh membawa atribut asalkan melekat pada tubuh dan tidak mengganggu jalannya acara. Bambang juga menekankan pentingnya pelaksanaan debat sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan KPU, agar tidak terjadi pelanggaran teknis yang dapat merugikan salah satu pasangan calon.
Selain itu, beberapa perwakilan yang hadir juga memberikan saran penting untuk kelancaran debat kedua ini. Perwakilan Polresta Mataram mengusulkan agar pengamanan dilakukan secara maksimal, terutama untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menyebabkan gangguan. Mereka juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk pengaturan arus lalu lintas serta pengamanan wilayah sekitar venue.
Perwakilan Kodim 1606/Mataram mengingatkan agar ketertiban selama acara tetap dijaga, dengan melibatkan pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan pendukung pasangan calon. Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Mataram memberikan masukan terkait pengaturan lalu lintas di sekitar venue debat untuk menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran aksesibilitas bagi peserta dan penonton.
Dengan berbagai masukan tersebut, Bawaslu Kota Mataram berharap debat publik kedua Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, netral, dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membantu warga Kota Mataram untuk membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih calon pemimpin mereka.
Penulis : any