Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pembentukan SENTRA GAKKUMDU, Bawaslu Kota Mataram Silaturahim ke Kejaksaan Negeri Mataram

Persiapan Pembentukan SENTRA GAKKUMDU, Bawaslu Kota Mataram Silaturahim ke Kejaksaan Negeri Mataram
\n

Bawaslu kota Mataram laksanakan silaturahim dengan Kejaksaan Negeri Mataram (Kejari) dalam rangka membangun sinergitas selain itu juga membahas terkait dengan persiapan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (SENTRA GAKKUMDU). Bawaslu Kota Mataram, disambut oleh Bapak Pintono Hartoyo, SH. Selaku Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mataram. Silaturahim tersebut bertempat di Kantor Baru Kejaksaan Negeri Mataram di Jln. Dr. Soejono Lingkar Selatan. (05/02/2020)

\n\n\n\n

Pada silaturahim tersebut Hasan Basri, menyampaikan terkait pentingnya pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu sebagai ranah untuk memproses tindak pidana pemilu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram tahun 2020.

\n\n\n\n

“Sentra Gakkumdu ini sangat penting bagi penyelesaian sengketa proses yakni tindak pidana Pemilu, di dalam Sentra Gakkumdu itu sendiri ada tiga lembaga, ada Bawaslu Kota Mataram, Kepolisian Resort Kota Mataram, dan ada Kejaksaan Negeri Mataram.” Ungkap Hasan Basri, saat berdiskusi dengan Kejari Mataram.

\n\n\n\n

Selain itu Hasan Basri, juga menyampaikan tentang tahapan yang dianggap rawan tindak pidana pemilu pada Pilkada tahun 2020.

\n\n\n\n

“Tahapan terdekat ini kan, pencalonan perseorangan, jadi potensi tipilunya sangat mungkin terjadi, misalnya dukungan perseorangan yang harus mendapat dukungan 8,5 % dari jumlah DPT Pemilu terakhir, dan sebarannya yang harus lebih dari 50 % jumlah kecamatan. Untuk itu, kami membangun komunikasi lebih awal dengan Kejari agar nanti Sentra Gakkumdu saat dibentuk bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku.” Jelas Hasan.

\n\n\n\n

Dilain sisi, Kejari dalam hal ini bapak Pintono Hartoyo, SH. Selaku Kasi Tindak Pidana Umum. Menyambut baik kedatangan Bawaslu Kota Mataram. Beliau juga menyampaikan bahwa penunjukan jaksa penuntut umum tinggal menunggu surat dari Bawaslu Kota Mataram.

\n\n\n\n

“Kami sudah siapkan beberapa nama yang akan menjadi JPU, tinggal menunggu jumlah JPU yang dibutuhkan sesuai dengan aturan yang ada.” Ungkap Pintono, yang juga pernah bekerja di Kejari Kabupaten Bima ini. (EA)

\n