RAIH PREDIKAT INFORMATIF, LOMPATAN SIGNIFIKAN DI TENGAH PADATNYA PENGAWASAN PEMILU DAN PERSIAPAN PILKADA 2024
|
Mataram, 10 September 2024– Bawaslu Kota Mataram mencatatkan pencapaian gemilang dengan meraih predikat "Informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2024, sebuah peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya memperoleh predikat "Tidak Informatif". Penghargaan ini diserahkan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data dan Informasi yang berlangsung di Hotel Novotel, Tangerang, dari tanggal 4 hingga 6 September 2024, mengusung tema “Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu Tahun 2024”. Rakornas ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara keterbukaan informasi dan keamanan siber, di tengah maraknya digitalisasi informasi publik.
Pencapaian luar biasa ini diperoleh di tengah situasi yang tidak mudah, di mana Bawaslu Kota Mataram sedang berada dalam masa padat pengawasan Pemilu 2024 dan persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Di saat fokus utama lembaga ini terpusat pada pengawasan proses pemilu yang berjalan ketat, mereka juga berhasil melakukan perbaikan besar dalam sistem keterbukaan informasi publik. Lonjakan dari predikat "Tidak Informatif" ke "Informatif" ini mencerminkan keberhasilan reformasi internal yang dikerjakan oleh tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Mataram.
Transformasi tersebut melibatkan berbagai langkah strategis, termasuk penguatan sistem manajemen informasi, digitalisasi layanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Bawaslu Kota Mataram memaksimalkan penggunaan teknologi digital yang lebih terintegrasi, seperti platform berbasis web dan media sosial, untuk memastikan informasi terkait pengawasan pemilu dan kegiatan Bawaslu dapat diakses publik dengan cepat dan transparan. Selain itu, pelatihan intensif kepada tim PPID menjadikan mereka lebih responsif dalam menanggapi permintaan informasi, yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan predikat.
Muhammad Yusril, Ketua Bawaslu Kota Mataram, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. "Lompatan dari predikat 'Tidak Informatif' menjadi 'Informatif' di tahun 2024 adalah bukti nyata komitmen dan kerja keras tim PPID Bawaslu Kota Mataram. Ini terjadi di tengah jadwal padat pengawasan Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada serentak, yang menunjukkan bahwa tim kami tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga pada peningkatan keterbukaan informasi. Kepercayaan publik kepada kami adalah prioritas, dan kami bertekad untuk menjaga momentum ini," ujar Yusril.
Dia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi Bawaslu Kota Mataram untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam memperkuat demokrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. "Kami berkomitmen untuk menjadikan transparansi sebagai fondasi utama dalam setiap aktivitas kami, terutama dalam mengawal proses pemilu dan pilkada yang berjalan tahun ini. Prestasi ini adalah hasil dari kolaborasi tim, khususnya tim PPID, yang telah bekerja tanpa lelah untuk memastikan informasi publik tersampaikan dengan baik, Sejalan dengan tagline yang di usung PPID Bawaslu yakni “Bawaslu Terbuka, Pemilu Terpercaya”." jelasnya.
Rakornas ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia serta menghadirkan narasumber yang ahli di bidang keamanan siber dan keterbukaan informasi. Pengalaman Bawaslu Kota Mataram dalam melakukan perbaikan secara drastis, terutama di tengah beban kerja pengawasan pemilu yang tinggi, semoga dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam keterbukaan informasi publik.
Predikat "Informatif" yang diraih ini menempatkan Bawaslu Kota Mataram sebagai salah satu lembaga di lingkup Bawaslu Seluruh Indonesia yang dinilai berhasil dalam menyediakan informasi publik secara terbuka, responsif, dan akuntabel. Prestasi ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi Bawaslu Kota Mataram untuk terus memperbaiki dan mempertahankan keterbukaan informasi di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan serta demokratis.
Penulis : any