Siap-Siap Pengawasan Verfak, Bawaslu Kota Mataram Bagikan APD Kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan.
|
Menghadapi verifikasi faktual (Verfak) Bapaslon Perseorangan, Bawaslu Kota Mataram membagikan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Se-Kota Mataram. Pembagian APD ini adalah langkah antisipasi Bawaslu Kota Mataram untuk mencegah terjadinya penyebaran Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19). (26/06/2020)
\n\n\n\nMuhammad Yusril, S.AB.,M.AB. Selaku\nKoordiv SDM Organisasi & Data Informasi mengatakan bahwa APD ini dibagikan\nkepada 6 kecamatan dan 50 kelurahan. Yusril, sapaan akrab lelaki asal Sumbawa\nini menjelaskan pembagian APD adalah\nwujud Bawaslu mengikuti protokol Kesehatan saat pengawasan.
\n\n\n\n“Kita harus antisipasi setiap\nkemungkinan yang terjadi, APD adalah iktiar Bawaslu untuk mencegah penyebaran\nPandemi Covid-19.” Ungkap Yusril, berharap Covid-19 segera berakhir.
\n\n\n\nMenyambung yang disampaikan oleh\nKordiv SDM Organisasi & Data Informasi, Dewi Asmawardhani, SH.,MH. Utarakan\nkepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan agar mematuhi aturan selama\npengawasan verfak. Dewi juga menghimbau agar Pengawas memakai APD yang telah\ndibagikan.
\n\n\n\n“APD wajib dipakai oleh Pengawas saat mengawasi verfak.” Himbau, Dewi.
\n\n\n\nBerdasarkan keterangan dari Hasan\nBasri, S.Pd.I selaku Ketua Bawaslu Kota Mataram, verfak Bapaslon Perseorangan\nKota Mataram akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni 2020 sampai dengan 10 Juli\n2020.
\n\n\n\n“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU\nKota Mataram, pengawasan verfak akan dilaksanakan selama 14 hari.” Terang\nHasan. (EA/Humas)
\n