Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Bawaslu Kota Mataram: Tiga Siswa Disabilitas Belum Masuk Daftar Pemilih.

SLB

Foto : Foto bersama Pimpinan Bawaslu Kota Mataram bersama kepala sekolah jajaran Akademik dan siswa SLB 1 Mataram 

Halo sahabat Bawaslu - Bawaslu Kota Mataram melaksanakan kegiatan uji petik pemilih pemula dalam rangka pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan fokus terhadap pemilih pemula penyandang disabilitas, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan uji petik ini dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Mataram, Efendi, didampingi oleh Kasubag Pengawasan dan Humas, Murni Kurnia, serta staf Sub Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kota Mataram.

Dalam pelaksanaannya, uji petik menyasar pemilih pemula yang berusia 17 tahun di tahun 2025 dan difokuskan pada pemilih disabilitas. Kegiatan dimulai di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Mataram, dan akan dilanjutkan ke SLB YTTPN, SLB Negeri 2 Mataram serta beberapa komunitas difabel di Kota Mataram.

Dari hasil pengawasan uji petik di SLB Negeri 1 Mataram, Bawaslu Kota Mataram menemukan tiga siswa penyandang disabilitas yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan, terdiri dari satu penyandang tuna rungu, satu penyandang disabilitas grahita, dan satu penyandang autisme.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu Kota Mataram melakukan pendataan terhadap ketiga siswa tersebut dan akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Mataram agar nama-nama pemilih disabilitas itu dapat segera diakomodir dalam daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV tahun 2025.

Anggota Bawaslu Kota Mataram, Efendi, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif Bawaslu untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada mendatang.

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk didata dan memilih dalam Pemilu, melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, diakui hak pilihnya. Kami tidak ingin ada satu pun dari penyandang disabilitas (yang sudah memenuhi syarat) kehilangan suara memilih hanya karena status mereka sebagai penyandang disabilitas” tegas Efendi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Mataram, Bapak Kamtono, memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Mataram. Ia menilai langkah jemput bola yang dilakukan Bawaslu sangat membantu pihak sekolah dalam memastikan hak memilih para siswa.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Mataram. Ini bentuk perhatian yang luar biasa terhadap siswa-siswi penyandang disabilitas. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu apabila ada siswa yang sudah berusia 17 tahun agar segera didata sebagai pemilih,” ujar Kamtono.

Bawaslu Kota Mataram berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan partisipatif dan berkelanjutan agar daftar pemilih di Kota Mataram tetap akurat, mutakhir, dan inklusif, serta menjamin terpenuhinya hak pilih bagi semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.