\nBerdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor : 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panwas kecamatan tahun 2019 maka Bawaslu Kota Mataram mengajak kepada putra/putri terbaik bangsa khususnya di Wilayah Kota Mataram untuk mengikuti rekrutmen Pengawas Pemilihan Kecama
\nSahabat\nBawaslu, berikut daftar nama yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi\nSekolah Kader Pengawasan Bawaslu. Selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada\nmasing – masing Bawaslu Kabupaten/Kota Se – NTB.
\nMataram - Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri S.Pd.I , hari ini menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kota Mataram untuk pembiayan pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.