Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Penyortiran Surat Suara PSU PPWP dan DPRD Kota Mataram, Bawaslu Temukan Surat Suara Lebih dan Surat Suara Kurang.

Awasi Penyortiran Surat Suara PSU PPWP dan DPRD Kota Mataram, Bawaslu Temukan Surat Suara Lebih dan Surat Suara Kurang.
\nFoto: Ketua Bawaslu Kota Mataram (kanan) saat mengawasi kedatangan surat suara PSU.\n\n\n\n

Kota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tim fasilitasi pengawasan pelipatan surat suara, kembali melakukan pengawasan terhadap penyortiran surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU). Minggu, (14/01/2023)

\n\n\n\n

Jenis surat suara PSU yang disortir terdiri dari surat suara PSU Pemilu Presiden Wakil Presiden (PPWP) dan DPRD Kota Mataram. Sedangkan untuk surat suara PSU DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD RI dilakukan di KPU Provinsi NTB.

\n\n\n\n

Dari aktifitas penyortiran yang dimulai sekitar pukul 10.30 wita tersebut, Efendi selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) menemukan beberapa temuan.

\n\n\n\n

Menurutnya, dari 1000 (seribu) jumlah surat suara PSU yang dibutuhkan ada beberapa kekurangan. "Untuk surat suara PSU PPWP itu kekurangan 7 surat suara dari 1000 yang dibutuhkan. Jadi yang sudah disortir itu sejumlah 993 surat suara." Ungkap Fendi merincikan hasil pengawasannya.

\n\n\n\n

Sedangkan untuk surat suara PSU DPRD Kota Mataram, dari seribu surat suara yang dibutuhkan ada yang kekurangan ada juga yang kelebihan. Fendi menuturkan untuk yang kurang berada di Dapil 1 Kec Mataram, Dapil 2 Kec Sekarbela, Dapil 3 Kec Ampenan dan Dapil 4 Kec Selaparang. "Untuk Dapil 1 dan Dapil 3 yang kurang masing-masing 1 surat suara PSU. Di Dapil 3 itu kekurangan 9 surat suara PSU dan di Dapil 4 sebanyak 3 surat suara." Jelas Fendi.

\n\n\n\n

Selain kekurangan ada juga surat suara PSU DPRD Kota Mataram yang lebih dicetak, berdasarkan hasil catatan pengawas, penyebaran surat suara PSU yang lebih itu berada di Dapil 5 sebanyak 1 lembar dan di Dapil 6 sebanyak 3 lembar.

\n\n\n\n

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu Kota Mataram langsung memberikan himbauan kepada KPU Kota Mataram, agar surat suara yang lebih dan kurang dikelola berdasarkan aturan.

\n\n\n\n

Sebagai informasi pengawasan penyortiran pelipatan surat suara PSU tersebut terlaksana di Gedung Logistik Pemilu KPU Kota Mataram yang beralamat di Jalan Gora No 1 Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

\n\n\n\n

Penulis : EA

\n"