Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mataram Jalin Silaturrahim dengan Kemenag Kota Mataram, Bahas Pengawasan Partisipatif di Tempat Ibadah.

Bawaslu Kota Mataram Jalin Silaturrahim dengan Kemenag Kota Mataram, Bahas Pengawasan Partisipatif di Tempat Ibadah.
\nFoto: Anggota Bawaslu Kota Mataram (kiri) saat berdialog dengan Kepala Kemenag Kota Mataram (kanan).\n\n\n\n

Kota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Mataram jalin silaturahmi dengan Kemenag Kota Mataram membahas kolaborasi pengawasan partisipatif di tempat ibadah masing - masing Agama pada Pemilu tahun 2024. Rabu, (17/01/2024)

\n\n\n\n

Pada pertemuan tersebut Efendi selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (Kordiv HP2H) yang ditemani oleh Kasubag dan Jajarannya menyampaikan beberapa hal kaitanya dengan Pengawasan Partisipatif dilingkungan ibadah masing-masing agama di Wilayah Kota Mataram.

\n\n\n\n

Sebagaimana diatur dalam Undang Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam pasal 101 huruf a angka 4, yang menyebutkan bahwa dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses pemilu, bawaslu kabupaten kota bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah kabupaten/kota.

\n\n\n\n

Ia mengutarakan harapannya agar Kemenag dapat membantu Bawaslu Kota Mataram memberikan himbauan kepada seluruh penyuluh agama dimasing-masing tempat ibadah untuk mengkampanyekan politik yang baik dan santun.

\n\n\n\n

“Setidaknya selama Pemilu 2024, Kemenag dapat mengkampanyekan, tolak politik uang dan politisasi sara. Terutama ditempat ibadah masing-masing agama." Harap Fendi saat menyampaikan harapannya kepada Kepala Kemenag Kota Mataram.

\n\n\n\n

Selain hal itu, Kordiv yang akrab disapa Fendi tersebut mengingatkan kepada Kepala Kemenag Kota Mataram agar menyampaikan kepada pegawai ASN di lingkungan Kemenag Kota Mataram untuk menjaga netralitas sebagai ASN selama Pemilu 2024.

\n\n\n\n

Lebih jauh juga Fendi menambahkan bagi pegawai yang rumahnya diluar wilayah Kota Mataram untuk mengurus keterangan pindah memilih. "Pegawai yang berada diluar Kota Mataram tetapi bekerja di Kota Mataram untuk bisa mengurus keterangan Pindah memilih. Sehingga mereka dapat menggunakan hak pilih, sepenuhnya." Tambah Fendi mengingatkan.

\n\n\n\n

Sementara itu, silaturahmi yang diterima langsung oleh Kepala Kemenag Kota Mataram H. Jaelani, S.Pd.,M.Pd beserta jajarannya menyambut baik penyampaian dari Bawaslu Kota Mataram.

\n\n\n\n

H. Jaelani selaku Kepala Kemenag kota Mataram dalam penyampaiannya akan memberikan Nota Dinas kepada penyuluh semua agama untuk meneruskan himbauan dari Bawaslu Kota Mataram. "Kami akan membuat rencana tindak lanjut dari apa yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Mataram yaitu membuat Naskah Sosialisasi Pengawasan Partisipatif." Tutup H. Jaelani mengakhiri komentarnya.

\n\n\n\n

Penulis : EA

\n"