Lompat ke isi utama

Berita

Diduga Menjadi Balon Wakil Walikota, Seorang Dokter ASN “AM” di Undang Klarifikasi oleh Bawaslu Kota Mataram.

Diduga Menjadi Balon Wakil Walikota, Seorang Dokter ASN “AM” di Undang Klarifikasi oleh Bawaslu Kota Mataram.
\n

Tahapan pemilihan kepala daerah Kota Mataram sudah mulai\ndilaksanakan, banyak kandidat calon mulai mendaftarkan dirinya di Partai\nPolitik, tidak luput juga yang daftar adalah anggota Aparatur Sipil Negara\n(ASN).

\n\n\n\n

Menurut Dewi Asmawardhani, SH.,MH selaku Kordiv Hukum\nPenindakan & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Mataram  bahwa keterlibatan ASN sebagai bakal calon\nWalikota dan Wakil Walikota Mataram tetap akan diproses sesuai mekanisme hukum\nyang berlaku. Salah satu ASN yang di mintai klarifikasi oleh Bawaslu Kota\nMataram dr “AM” atas keterlibatan dirinya sebagai Bakal Calon Wakil Walikota\nMataram. (15/01/2020)

\n\n\n\n

Berdasarkan hasil temuan pengawasan Bawaslu Kota Mataram\nbahwa dr “AM”, diduga mencalonkan diri menjadi wakil walikota Mataram di DPC\nGerindra kota Mataram. Sedangkan dirinya diduga sebagai Aparatur Sipil Negara\n(ASN) Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Mataram dan  sebagai dokter di Rumah Sakit Umum Daerah\nProvinsi Nusa Tenggara Barat.

\n\n\n\n

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap dr. “AM”, untuk\nhasil klarifikasi nanti akan kami sampaikan setelah semua sudah rampung.”\nUngkap Dewi Asmawardhani, Selaku Kordiv Hukum Penindakan dan Penyelesaian\nSengketa.

\n\n\n\n

Selain dr.”AM”, Bawaslu Kota Mataram juga melakukan klarifikasi\nterhadap pengurus partai Gerindra dan juga Kabag Kepegawaian Universitas\nMataram.

\n\n\n\n

“Iya selain, dr. AM kami juga mengklarifikasi Drs. Tutut\nRiadi selaku Kabag Kepegawaian Unram dan Lutfi selaku Pengurus Partai Gerindra.\nMereka kami minta keterangan terkait keterlibatan dr. AM sebagai ASN dan\npencalonannya di Partai Gerindra.” Ungkap Dewi Asmardhani, setelah selesai\nmelakukan klarifikasi.

\n\n\n\n

“Selanjutnya dalam waktu dekat Bawaslu Kota Mataram juga\nakan melakukan klarifikasi terhadap ASN lain yang diduga melakukan tindakan\nyang sama.” Tambah Dewi, mengakhiri komentarnya.  (EA)

\n